Kamis 12 Desember 2024

BUMN Harus Jadi Lokomotif Menuju New Normal

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Seluruh BUMN diminta untuk memiliki task force penanganan COVID-19 dengan fokus melakukan antisipasi skenario new normal.

“Antisipasi dalam hal ini bukan hanya menunggu tetapi ikut mempengaruhi, menggerakkan masyarakat agar new normal lebih cepat dapat kita capai,” ujar Deputi bidang SDM, Teknologi dan Informatika Kementerian BUMN, Alex Denni, Senin (18/5/2020).

Denni menambahkan, beradaptasi dengan new normal sangat penting lantaran belum ditemukan vaksin corona. “Kapan vaksin bisa ditemukan? Tidak ada seorang pun yang bisa memastikannya,” tambahnya.

BACA JUGA: Pendidikan Harus Jadi Prioritas Usai Covid-19 Berakhir 

Dalam new normal, lanjutnya, masyarakat mulai terbiasa dengan hal-hal baru. Misal, sebelum tragedi 11 September di Amerika Serikat, proses penumpang di bandara tidak melalui pemeriksaan ketat. Namun setelah tragedi, menjadi lebih ketat dengan tersedianya mesin X-ray.

“Ini sama seperti new normal nanti, masyarakat akan sudah terbiasa kalau keluar rumah pakai masker, cuci tangan, rapat tidak lagi konvensional, tapi bisa secara virtual,” terangnya.

Dalam situasi new normal, jumlah yang terpapar dan meninggal akibat COVID-19 akan terus berkurang.

“Kegiatan bisnis pun akan mencari cara-cara baru dengan produk-produk baru, solusi-solusi baru yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan budaya yang baru. Inilah yang disebut new normal,” tuturnya.

Saat ini, Denni menuturkan jika masyarakat sedang berada di pertengahan zona bahaya (awal pandemi) dan new normal.

“BUMN diharapkan menjadi lokomotif untuk menuju new normal lebih cepat,” tegasnya.

Denni juga mengatakan perusahaan-perusahaan pelat merah diminta untuk menyusun protokol penanganan COVID-19. Namun tidak terbatas pada proteksi human capital, baik karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder Iainnya.

“Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun time line pelaksanaan skenario new normal dengan berpedoman kebijakan Kementerian BUMN, komando K/L terkait (BNPB & Kemenkes) serta keunikan dari masing masing sektor atau daerah,” katanya.

Selanjutnya, Kementerian akan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan new normal skenario masing-masing. Dan menjadi tanggung jawab Direktur Utama untuk dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN.

(ars/ant)

Berita Terbaru

spot_img