BANDUNG, FOKUSJabar.id: Beredarnya surat yang mengatasnamakan Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center atau P3BTC terkait pemberitahuan kepada PD Pasar Bermartabat jika siap beroperasi pada 20 Mei 2020 dibantah pedagang.
“Terkait surat yang beredar, itu mah surat sampah. Mereka yang ingin mencari panggung ditengah pandemi Covid-19,” tegas Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), Iwan Suhermawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/04/2020).
Menurut Iwan, surat tersebut bukan berasal dari P3BTC melainkan paguyuban yang mengatasnamakan Pasar Baru. Pihaknya sendiri masih menunggu izin resmi dari PD Pasar Bermartabat Kota Bandung terkait operasional Pasar Baru Trade Center.
“Kita masih menungu dari PD pasar Bermartabat Kota Bandung yang disepakati Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung terkait operasional. Bukan langsung menyebarkan surat serampangan begitu. Dari mana dan siapa yang membuat surat edaran, silakan saja cari. Kita sebagai tetap menunggu instruksi,” terangnya.
Iwan menambahkan, bukan perkara yang mudah dengan mengoperasionalkan lagi salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bandung tersebut. Apalagi di tengan pandemi Covid-19 yang belum usai.
“Memangnya mudah membuka begitu saja, terlebih dengan mengoperasikan bangunan itu sendiri. Tetap saja harus atas persetujuan PD Pasar Bermartabat dan pengelola,” tambahnya.
Lebih jauh Iwan mengungkapkan saat ini lantai dasar dan satu yang dihuni para pedagang sembako dan makanan masih beroperasi. Sementara untuk pedagang lainnya, masih tutup sesuai dengan instruksi peraturan Wali Kota Bandung. Para pedagang pun tengah dalam proses menunggu instruksi selanjutnya pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Intinya kita memang menginginkan Pasar Baru dibuka, tapi harus ada jaminan dari Pemerintah. Misalnya protokol pengamanan Covid-19 untuk pedagang dan pengunjung. Yang jelas menungu keputusan resmi dari PD Pasar dan Pemkot Bandung, namun kita tidak ingin berandai-andai juga,” jelasnya.
Kalau memang ada instruksi dibuka kembali, Iwan menegaskan jika pedagang Pasar Baru yang kini terdata sebanyak 5.200 pedagang harus siap dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Misalnya dengan menggunakan masker, menerapkan social distancing, menyediakan tempat cuci tangan, menyiapkan hand sanitaizer dan lainnya.
“Jangan sampai ketika dibuka kembali, ada klaster baru. Kita juga khawatir, tetapi kita juga butuh,” katanya.
Terkait antisipasi yang akan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya semaksimal mungkin akan melakukan protokol tersebut. Meski tidak bisa menjamin 100 persen tidak menimbukan kerumunan.
“Namanya di pasar pasti terjadi kerumunan, kita dari pendagang memang harus melakukan pengamanan sendiri dengan tidak bosan mengingatkan pembeli melakukan aturan protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah. Jujur saja, kita belum terlatih dan jangankan kita pedagang, pemerintah juga sama. Setidaknya kita akan seoptimal mungkin meminimalisir penyebaran dengan menjaga kebersihan, memasang spanduk dan sebagainya,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/ars)