BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menteri Agama telah mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk menjalankan salat Eid di rumah bersama keluarga inti. Hal ini karena negara ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Imbauan dari Menteri Agama ini pun diperkuat dengan diterbitkannya Fatwa MUI no. 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Eid Saat Pandemi Covid-19. Dimana, umat muslim Indonesia tidak dianjurkan melaksanakan shalat idul fitri di masjid atau lapangan.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakat (Penaiszawa) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ahmad Patoni menegaskan bahwa informasi dari Kemenag maupun fatwa MUI hanya sebatas imbauan demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Namun jika akan melaksanakan shalat idul fitri di masjid atau lapangan, MUI telah menerbitkan fatwa dan panduan yang dapat menjelaskan bahwa Shalat Idul fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan dengan syarat tertentu.
“Syarat pertamanya yaitu Pandemi Covid-19 pada wilayah tersebut sudah dapat dikendalikan pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan penurunan dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah,” katanya ditemui FOKUSJabar.id, Senin (18/5/2020).
BACA JUGA: Tidak Ada Salat Eid di Masjid Agung Ciamis
Kemudian syarat yang kedua yaitu kawasan tersebut merupakan kawasan yang terkendali atau bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan.
“Saat ini Jawa Barat masih berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan akan berakhir pada tanggal 19 Mei 2020. Mudah-mudahan dengan PSBB ini kita akan mendapatkan kabar baik mengenai penanganan Covid-19 di Jawa Barat, sehingga kita bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri seperti biasanya,” kata Patoni.
“Jadi, saya harapkan untuk tetap bersabar terus berdoa dan berdzikir, laksanakan ibadah puasa dengan khusyuk. Semoga Allah SWT selalu memberikan kita kesehatan dan kita semua selalu dalam lindungan-Nya, wabah ini pun akan segera selesai,” katanya.
(Asep/As)