Jumat 13 Desember 2024

Kejari Banjar Siap Usut Jika Ada Penyelewengan Anggaran COVID-19

BANJAR, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar tidak akan segan-segan mengusut tuntas jika ada penyelewengan soal anggaran penanganan COVID-19 di Kota Banjar.

“Kami akan usut jika nanti ada penyelewengan anggaran untuk COVID-19,” kata Kepala Kejari Banjar, Gunadi SH, Selasa (12/5/2020).

Kata Gunadi, selain Kejari Banjar, pengawasan anggaran COVID-19 pun diawasi pihak kepolisian. Sedangkan TNI, lanjut Gunadi, ikut mendampingi dalam pengawasan anggaran.

Dia meminta agar dalam penanganan COVID-19 di Kota Banjar tidak ada penggunaan anggaran yang menyalahi aturan. “Kami bersama Polri mengawasi dan didampingi TNI,” ujarnya.

Ketua PMII Cabang Kota Banjar, Irfan Ali Syabana mengatakan, soal anggaran di Kota Banjar memang harus diawasi lebih ketat oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan dalam penanganan COVID-19 ada oknum yang justru memanfaatkan kondisi dan menyelewengkan anggaran.

“Itu memang sudah tugas kejaksaan dan kepolisian yakni mengawasi penggunaan anggaran,” ujar Irfan.

BACA JUGA : Pemkot Banjar Diminta Transparan Terhadap Anggaran Covid-19

Kata Irfan, anggaran penanganan COVID-19 di Kota Banjar jumlahnya cukup besar yakni Rp32 milyar dari APBD Kota Banjar. Untuk itu, jangan sampai kejaksaan dan kepolisian diam ketika ada penyelewengan anggaran.

“Jangan tebang pilih jika nanti ada penyelewengan anggaran. Harus ditindak tegas,” tegasnya

Jika kejaksaan dan kepolisian tidak mengusut tuntas saat ditemukan penyelewengan penggunaan anggaran, akan menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum. “Transparasi anggaran itu wajib. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” pungkasnya

 

(Agus/ars)

Berita Terbaru

spot_img