TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Hari pertama penerapan PSBB di wilayah Kota Tasikmalaya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama unsur Forkopimda turun langsung ke lapangan. Mereka keliling menggunakan mobil dinas untuk melakukan pengecekan, Rabu (06/05/2020).
Wali Kota yang didampingi wakilnya juga meninjau dan mengecek titik-titik cek poin. Baik yang berada di pusat Kota maupun yang ada di lokasi perbatasan masuk wilayah Kota Tasikmalaya yang jumlahnya sebanyak 45 cek poin.
Wali kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan PSBB sudah cukup baik. Ruas-ruas jalan lengang, moda angkutan tidak terlalu banyak, toko-toko sudah banyak yang tutup, walaupun masih ada buka tapi hanya sedikit termasuk kerumunan massa sudah sangat berkurang.
“Estimasi PSBB sudah berjalan 80 persen. Terkait masih ada yang belum melaksanakan sesuai aturan PSBB, kita instruksikan agar diberitahu dan segera melaksanakan ketentuan. Terkecuali kegiatan-kegiatan yang masuk kategori pengecualian,” ungkap Budiman.
BACA JUGA : Walikota Tasikmalaya Bagikan Ribuan Masker di Sejumlah Pasar
Kata Budiman, penerapan PSBB harus ditegakkan dengan tegas. Namun disisi lain kita juga harus bersikap humanis karena dalam situasi ramadhan. Artinya, tindakan harus dengan cara-cara yang baik sehingga masyarakat akan mudah memahami aturan PSBB.
“Hari pertama memang masih banyak yang melanggar. Tapi masih ada toleransi sampai maksimal tiga hari ke depan. Setelah itu, jika masih juga membandel tentu kita akan mengambil langkah tegas berupa sanksi. Mohon maaf, langkah tegas nanti diambil karena demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Kota Tasikmalaya itu sendiri,” tegasnya.
Prioritas pelaksanaan PSBB lebih dipusatkan di titik-titik padat penduduk dan pusat ekonomi masyarakat. Termasuk zona merah yang paling banyak warga terinfeksi Covid-19.
“Kita punya kriteria zona-zona merah di wilayah pusat Kota Tasikmalaya. Semisal, daerah Cihideung, Tawang dan Cipedes. Ketiga wilayah tersebut banyak dilakukan penyekatan,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf menambahkan, masih banyak warga dan para pelaku usaha yang belum mematuhi ketentuan PSBB. Dengan begitu, perlu dilakukan sosialisasi berkelanjutan agar penerapan PSBB sukses.
“Kita sangat mengharapkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar permasalahan pandemi Covid-19 benar-benar bisa selesai dan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar,” ucap dia.
Yusuf menjelaskan, inti dari penerapan PSBB, sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Saya yakin kalau semua disiplin mematuhi aturan PSBB, Insya Allah, 14 hari pandemi Covid-19 bisa cepat selesai dan Kota Tasikmalaya bisa steril dari virus mematikan ini,” tutupnya.
(Seda/Bam’s)