JAKARTA, FOKUSJabar.id: Larangan mudik yang diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020 lalu melahirkan pro dan kontra. Kendati aturan pemerintah pusat dan daerah itu diberlakukan untuk menekan angka penularan virus Corona, namun masih ada saja yang menawarkan jasa antar mudik ke kampung halaman melalui media sosial (Medsos).
Pengamat otomotif Djoko Setijowarno mengatakan bahwa jasa mudik atau pulang kampung melalui medsos dengan menggunakan kendaraan plat hitam bukanlah hal baru. Namun memang semakin ramai sejak larangan mudik diberlakukan.
“Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini menjadi sorotan lantaran pemerintah resmi melarang mudik Lebaran sejak 24 April 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Djoko seperti dilansir detik, Sabtu (2/5/2020).
BACA JUGA : Disnakertrans: 703 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 116 Ditutup Sementara
Meski Djoko mengakui bahwa jasa antar ke kampung halaman saat mudik menggunakan kendaraan berplat hitam tidaklah benar. Namun sebagian masyarakat justru memilih jasa ini untuk bisa pulang kampung.
Maraknya kendaraan berplat hitam yang berubah fungsi menjadi angkutan sewa ke kampung halaman bukan tanpa alasan. Kendaraan ini kerap dinilai lebih efektif dibandingkan menggunakan kendaraan umum biasa untuk pulang kampung.
“Bagi sebagian masyarakat, kebutuhan menggunakan angkutan plat hitam dirasa lebih efektif ketimbang menggunakan angkutan umum resmi. Kendaraan plat hitam lebih sering menggunakan jalan tol sehingga lebih cepat.
(Nendy/LIN)


