Jumat 10 Januari 2025

Persiapan PSBB Kota Tasikmalaya Sudah 90 Persen

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Langkah masif untuk memutus penyebaran virus corona, untuk itu, masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya, mulai dari sekarang harus siap-siap menghadapi kebijakan Pemerintah Provinsi bersama Pemkot yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.

Penerapan PSBB ini, akan berdampak terhadap berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, pasalnya akan dilakukan pembatasan secara ketat.

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, Penerapan PSBB ini berlaku se Jawa Barat, ini sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur Jawa Barat, untuk memutus rantai penularan Covid-19, seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat melaksanakan PSBB.

“Semua Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat akan menerapkan PSBB, sejauh ini, persiapan dan pembahasan secara teknisnnya terus dilakukan, sehingga jika sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenkes kita sudah siap melaksanakan,” kata Budi di Bale kota Jumat (01/05/20) sore.

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Siap Layani Laporan Konsumen Perumahan BMR

Terkait persiapannya Budi mengatakan, sudah mencapai 90 persen persiapan teknis mulai dari regulasi, teknis pelaksanaannya termasuk instrumen sanksi bagi pelanggar PSBB sudah disiapkan sesuai dengan protokol perundang-undangan agar pelaksanaannya nanti lebih optimal.

Budi menambahkan, penerapan PSBB nanti, aturannya seperti penerapan PSBB yang telah dilaksanakan di beberapa Kota lainnya yakni pembatasan segala macam aktifitas masyarakat. Seperti akan dibatasi aktifitas sosial masyarakat dan pembatasan pelayanan publik seperti pembatasan sekolah, pembatasan waktu kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan moda transportasi seperti ojek online serta terminal.

“Pembatasan jam operasional perusahaan-perusahaan dan kegiatan ekonomi lainya seperti pasar, supermarket, minimarket termasuk membatasi kegiatan sosial dan seni budaya, ini semua sudah dipersiapkan,” ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menuturkan, penerapan PSBB tidak menjadi kendala dan justru langkah ini untuk menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya dari penularan Covid-19 yang sangat ganas.

“kita berharap secepatnya mendapat persetujuan dari Kementerian terkait kemudian keluar Perwalkotnya sehingga penerapan PSBB ini segera diberlakukan, iya muda-mudahan ada kejelasan minggu depan,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan PSBB ini sangat efektif untuk meredam dan memutus rantai penularan virus corona di suatu daerah.

“Iya kita lihat dibeberapa daerah yang sudah menerapkan PSBB terbukti angka penularan Covid-19 terus menurun, jadi kita pun berharap dengan penerapan PSBB nanti, angka penularan Covid-19 dapat ditekan,” paparnya.

Budi meminta, masyarakat Kota Tasikmalaya dapat mentaati dan mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan PSBB nanti sehingga bisa berjalan dengan optimal, lanjut dia, mungkin PSBB awal nanti diberlakukan selama dua minggu.

“Jika masyarakat bersikap disiplin, muda-mudahan tidak ada lagi penambahan pasien positif Covid-19 sehingga kita menyambut lebaran dengan penuh gembira karena sudah terbebas dari wabah pandemi corona,” pungkasnya.

(Seda/As)

Berita Terbaru

spot_img