BANDUNG, FOKUSJabar.id: Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja diyakini membawa dampak postif bagi Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Pasalnya memiliki tujuan agar bisa bersaing dengan industri besar.
Pelaku UMKM asal kabupaten Bekasi Yuzak Mahya mengatakan, ada semangat persaiangan antara UMKM dengan idustri besar dengan Cipta Kerja ini. Lanjut dia, pemerintah memberikan stimulus maka menjadi satu kelonggatan untuk UMKM agar bisa beroprasi secara maksimal.
“Jadi saya pikir bagus. Artinya nanti program nyatanya apa itu yang masih kita tunggu,” kata Yuzak dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19, Rabu (29/4/2020).
BACA JUGA: Pilkada Serentak di Jabar Ditunda Hingga 3 Bulan Kedepan
Yuzak menjelaskan, beberapa poin yang dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama yaitu kemudahan perizinan. Yuzak mengaku selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan. Kata dia, dasar pemikirannya, UMKM berbeda dengan perusahaan besar, maka sering terjadi kesulitan dalam mengurus hal perizinan.
Adapun beberapa ijin yang harus dipenuhi oleh UMKM sehingga prodaknya harus dipenuhi yaitu, izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legal dan pengurusan amdal, padahal kata dia, UMKM ini beroprasi bukan dikawasan industri.
“Dia produksi pasti ada di pemukiman. Lalu bagaimana perizinan amdalnya itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higenies, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” ujar Yuzak.
Kemudian dari Sisi permodalan, Menurut Yuzak permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM. UMKM bisa maju jika diberi support permodalan. Dirinya melihat, ada hal yang positi dari RUU Cipta Kerja ini namun tinggal bagiamana dalam realisasinya.
“Karena buat maju UMKM ini ya perlu disupport. Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan. Jadi saya pikir RUU yang saya baca itu sudah bagus tinggal bagaimana implementasinya,” kata Yuzak.
Yuzak menambahkan para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja. Yuzak pun mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI. Terlebih kata dia, sisi ekonomi Indonesia setengah hidup dari bidang UMKM, bahkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 60 persen dair UMKM kemudian tenaga kerja Indonesia 97 persen terserap dari UMKM.
“Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini. Jadi 1998 itu UMKM kan menyelamatkan krisis. Nah sekarang di covid-19 in UMKM juga terdampak krisis. Kalau tidak segera diselamatkan, UMKM ini bisa menyumbang PHK terbesar dari UMKM. Jadi emang harus didahulukan,” tutur Yuzak.
(As)