BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Barat dipastikan ditunda selama tiga bulan, sebelumnya direncanakan pada September menjadi Desember 2020 mendatang.
Penundaan pilkada ini terkait dengan pandemik virus corona (Covid-19) yang terus merebak di Indonesia sehingga mulai dari tahapan pilkada yang sudah berjalan di tunda.
Kepala Biro Pemerintah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dani Ramdan mengatakan, penundaan ini Pilkada serentak Gubernur, bupati/Walikota telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Rencana kan September, jadi ditunda jadi Desember 2020. Ini memperhatikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Dani yang juga Ketua Divisi kemitraan dan penggalangan bantuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, saat pers conferse di Gedung Sate, Rabu (29/4/2020).
BACA JUGA: Bansos Diretur, Ini Penjelasan dari Pemprov Jabar
Dani menjelaskan, beberapa tahapan telah ditunda, padalah seharusnya beberapa tahapan di bulan April sudah berjalan, seperti pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi Perseorangan dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Sementara saat ini sudah ada lima dari delapan daerah yang sudah melantik PPS.
“Untuk verifikasi perseorangan masih dilakukan untuk yang sifatnya administrasi, namun untuk verisikasi faktual di tunda,” ujar dia.
Kemudian terkait anggaran pilkada Menurut Dani, bagi yang sudah tersalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa untuk digunakan atau dibelanjakan, sedangkan yang belum dicairkan, tetap di rekening KPU.
“Anggaran yang sudah dicairkan tetap digunanakan dan dipertanggung jawabkan, jika ada sisa penggunanya ditunda. Jadi praktis kegiatan ditunda dan pemilihan pun targetnya dimundurkan 3 bulan,” ujarnya.
(As)