BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pengurus Provinsi (Pengrpov) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin. Pasalnya, Ketua Umum KONI Jabar dua periode ini sudah ikut serta dalam donasi lelang baju judo yang hasilnya untuk disumbangkan bagi penanganan Covid-19.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum KONI Jabar, Bapak Ahmad Saefudin atas donasi pembelian lelang baju judo atas nama atlit blind Judo NPCI yang akan disumbangkan untuk membantu wabah Covid-19,” ujar Ketua Umum PJSI Jabar, Robin Hud saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (24/4/2020).
Judogi atau baju judo yang dilelang, lanjut Robin, merupakan milik atlet blind Judo Indonesia yang gagal bertanding di ajang Asian Para Games 2018 yakni Miftahul Jannah. Atlet judo asal Aceh ini ingin membantu masyarakat dan tim medis yang tengah menghadapi Cavid-19.
BACA JUGA: PON XX Resmi Diundur ke Oktober 2021, Ini Alasannya
“Jadi dia kontak KONI Pusat mau lelang judogi-nya untuk menyumbang penanganan Covid-19. Dari pihak KONI Pusat, mengontak KONI Jabar karena atlet yang bersangkutan tercatat sebagai atlet Jabar. Lalu Pak Ketum KONI Jabar (Ahmad Saefudin) memberikan donasinya pada lelang baju judo Miftahul Jannah,” terangnya.
Selain memberikan donasi pada acara lelang baju judo tersebut, Robin menyebut jika Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin pun memberikan bantuan lain bagi atlet blind judo tersebut. Padahal kewenangan tersebut tidak berada di KONI Jabar, melainkan di NPCI Jabar.
“Kepada atlet yang bersangkutan, Ketua Umum KONI Jabar pun memberikan bantuan uang untuk modal kerja,” tambah Ketua Umum PJSI Jabar dua periode ini.
Kegiatan lelang baju judo yang dilakukan Mifhtahul Jannah, juga diakui pelatihnya, Budi Hidayat. Budi mengaku, Miftahul Jannah merupakan peraih medali emas blind judo kelas 52 kg putri di ajang Peparnas 2016 lalu. Dia pun terpilih masuk tim pelatnas blind judo untuk tampil di Asian Paragames 2018.
“Hanya sayang dia gagal berlaga di Asian Para Games 2018 dan didiskualifikasi wasit karena menolak melepaskan jilbab ketika akan bertanding. Aturan itu untuk keselamatan atlet karena bisa saja hijab yang dipakainya digunakan lawan dan bisa mencekik pemakainya,” ujar Budi yang juga pelatih judo di PJSI Jabar.
Budi pun mengaku jika Miftahul Jannah sudah meminta izin kepadanya untuk melelang judogi yang hasilnya akan disumbangkan bagi penanganan Covid-19. Bahkan saat ini, Miftahul Jannah kembali ke cabang olahraga awalnya yakni catur.
“Karena judogi-nya tidak akan dipakai lagi, maka dia lelang. Dia sekarang jadi atlet catur dan masuk dalam tim pelatda NPCI Jabar untuk Peparnas XVI,” tegasnya.
Seperti diketahui, atlet blind judo , Miftahul Jannah melelang baju judo yang dia pakai pada saat Asian Para Games 2018 untuk membantu masyarakat dan tim medis yang sedang melawan COVID 19. Miftahul Jannah yang tercatat sebagai mahasiswi jurusan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Pasundan angkatan 2017 ini melelang judoginya pada 17 hingga 22 April 2020.
Gadis asal Aceh ini melelang judoginya mulai harga Rp3 juta. Lelang dilakukan melalui nomor WhatsApp dirinya di 082165652871 atau melalui akun instagram @miftahul_judo.
Sementara dari postingan di instagram @miftahul_judo, KONI Jabar menjadi pemenang lelang judogi milik Miftahul Jannah. KONI Jabar memberikan nilai penawaran tertinggi bagi judogi Miftah sebesar Rp10 juta di hari terakhir lelang, Rabu (22/4/2020) malam.
Tak hanya menjadi penawar tertinggi di lelang judogi, KONI Jabar pun memberikan Rp10 juta untuk modal usaha Miftahul Jannah. Total, KONI Jabar menggelontorkan dana sebesar Rp20 juta bagi atlet blind judo NPCI Jabar.
“Assalamualaikum. Alhamdulillah, perlelangan judogi telah mencapai waktunya. Terhitung pukul 21.00 WIB, Tercatat yang berhasil mendapatkan judogi yang pernah Miftah pakai saat asian para games 2018 ketika didiskualifikasi akibat terbentur dengan peraturan. Secara resmi dimiliki oleh KONI JABAR dengan nilai tawaran Rp. 10 Juta,” tulis Miftah di akun instagramnya @miftahul_judo.
“Alhamdulillah juga, KONI Jabar berinisiatif memberikan Rp. 10 Juta kepada Miftah sebagai modal usaha. Maka, Rp. 10 Juta untuk Covid-19, Rp. 10 Juta untuk inisiatif bantuan kepada Miftah. TOTAL Rp. 20 Juta. Terima kasih Miftah ucapkan, Kepada yang telah ikut berpartisipasi, semoga semua diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Hasil lelang ini akan segera Miftah bagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Segala informasi, akan Miftah kabari melewati sosial media. Salam Kemanusiaan,” pungkasnya.
(Ageng)