BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) sudah melakukan peninjauan pelaksanaan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya. Dari hasil pantauannya, orang nomer satu di Jabar itu mengklaim ada penurunan intensitas lalu lintas di hari pertama PSBB.
Meski tidak menunjukan data, Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengaku jika pemberlakuan PSBB Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang masih kurang tersosialisasikan. Pasalnya, masih ada pengendara yang tidak memakai masker atau mengurangi kapasitas penumpang dalam kendaraan roda empat.
“Ketegasan kedisiplinan dalam PSBB harus terus diperlihatkan. Saya titip pada Pak Bupati dan Wali Kota untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan. Apakah melakukan protokol kesehatan pakai masker atau tidak. Tadi di mobil sedan (masih ditemukan) posisi (kapasitas penumpang) maksimal,” ujar Emil, Rabu (22/4/2020).
BACA JUGA: Hari Pertama PSBB Kota Bandung, Polisi Keluarkan Ratusan Blanko Teguran
Selain itu, lanjutnya, harus ada pengecekan untuk kegiatan-kegiatan yang dilarang. Sebab hanya ada delapan kegiatan yang masih diperbolehkan di tengah PSBB. Seperti keperluan logistik, kesehatan, pangan, energi, sektor komunikasi dan perbankan.
Emil mengingatkan, masyarakat mengenai sanksi berupa surat tilang atau teguran. Sanksi tersebut, akan berpengaruh pada saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Artinya, yang melakukan pelanggaran akan susah mendapatkan surat kelakuan baik karena pelanggarannya masuk dalam pelanggaran hukum.
“Kalau mau keluar rumah, harus ada izin dari RT. Cukup kalimat pak RT, kalau ada pengecekan anda mau kemana udah minta izin pada pemerintah setempat,” tegasnya.
Lanjut Emil, dari hasil pantauan hari ini, secara keseluruhan tidak ada kendala. Dari laporan traffic, mengalami penurunan drastis.
“Makanya kita harus konsisten. Bupati, Kapolres, jangan hanya (melakukan pengawasan) siang, kalau Jabodetabek malam rame lagi, jadi bikin shift-shift an aja,” pungkasnya.
(AS/ars)