Jumat 27 Desember 2024

Awas, Beredar Hoaks Poin Rapat Disdagin Jelang PSBB Bandung Raya

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Beredar hoaks sejumlah poin hasil rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, melalui pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp (WA). PSBB Bandung Raya pun direncanakan diterapkan 22 April 2020 mendatang.

Kepala Disdagin, Elly Wasliah menjelaskan, setelah ditelusuri terdapat sejumlah poin yang tidak benar atau hoaks dari pesan berantai WA tersebut. Seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota Bandung dan terjadinya lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot Bandung memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menurutnya, pesan berantai yang berisi poin-poin tersebut sebagian merupakan hasil rapat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada Selasa (14/4/2020) lalu.

BACA JUGA: Covid-19, Penjualan Sepatu Cibaduyut Turun Drastis

“Memang kami melakukan rapat dengan Aprindo dan ritel di Kota Bandung. Latar belakangnya karena ingin mengetahui stok barang pokok. Kami memperoleh data stok barang pokok dari ritel itu awal April, jadi sekarang kami ingin ada update data,” jelas Elly saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020).

Lebih lanjut Elly mengatakan, terkait penutupan sejumlah jalan yang menjadi poin hoaks dalam pesan berantai tersebut tidak dibahas sama sekali. Seperti penutupan Jalan Lembang, Rancaekek, tidak dibahas. Termasuk soal BLT yang juga tidak dibahas.

“Jadi kami menyampaikan, sudah ada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang terbaru dikeluarkan 9 April 2020, perpanjangan dari SE sebelumnya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Ada poin mengimbau pertokoan tetap buka dan memakai standar keamanan maksimum,” jelasnya.

Elly mengatakan, Kadisdagin merupakan Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Aprindo pun termasuk sebagai anggota dalam pengadaan logistik di tengah pandemi saat ini.

“Jadi saat ini masih imbauan untuk physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, dan wajib memakai masker. Pak Wali pernah memerintahkan kalau ada ritel yang tidak melaksanakan hal itu harus ditutup, itu disampaikan dalam rapat,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img