NEW YORK, FOKUSJabar.id: Pulau Hart (Hart Island) ditetapkan sebagai kuburan massal bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kota New York. Jenazah pasien Covid-19 yang tidak diklaim keluarganya akan dikuburkan di pulau dengan luas sekitar 53.10 hektare tersebut.
“Pasien yang meninggal karena virus Corona akan dikubur di pulau ini,” kata Sekretaris Pers Wali Kota New York, Freddi Goldstein seperti dikutip Tempo dari CNN, Jumat (10/4/2020).
Pulau Hart sendiri sudah menjadi tempat pemakaman umum sejak 150 tahun. Di pulau itu, jutaan jasad sudah dikubur yang sebagian besar merupakan jasad yang tidak diklaim kerabatnya selama 30 sampai 60 hari sejak ditaruh di kamar mayat kota.
BACA JUGA: Pemkot Tak Responsif, Pemuda Banjar Bergerak Bagikan Sembako
Pemerintah Kota New York pun berencana menguburkan jenazah pasien Covid-19 yang tidak diklaim pihak keluarga dalam rentang waktu dua pekan. Sementara, jasad yang diklaim pihak keluarga tidak akan dikubur di pulau tersebut.
“Mereka adalah orang yang selama dua pekan tidak ada orang yang mengatakan ‘aku kenal orang itu, aku cinta orang itu, atau aku akan mengurus pemakamannya,” terang Goldstein.
Pemerintah Kota New York pun telah menyewa pekerja untuk membantu menguburkan jenazah pasien Covid-19 di pulau itu. Dikutip Aljazeera, foto drone memperlihatkan jasad sejumlah pasien terinfeksi virus Corona sedang dikubur di Pulau Hart.
Biasanya ada 25 orang yang dikubur setiap pekan di pulau ini. Namun, sejak New York menjadi pusat penyebaran virus Corona di Amerika Serikat, ada sekitar 25 orang yang dikubur setiap hari.
(ars)