BANJAR, FOKUSJabar.id: Sejumlah calon pengantin yang akan menyelenggarakan pernikahan dalam waktu dekat cukup dilema. Sebelumnya pemerintah telah mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari berkerumun lebih dari sepuluh 10 orang di satu tempat demi mencegah penyebaran virus corona.
Disatu sisi mereka sudah menyiapkan acara sejak jauh-jauh hari dan tentu ingin momen istimewa dan sakral berjalan sempurna. Namun mereka khawatir acara yang gelar justru berpotensi menambah penyebaran Covid-19.
baca juga: Hajatan di Padaherang Pangandaran Dibubarkan
Seperti pasangan Dianto dan Eva Suhartini di Banjarkolot, Kota Banjar. Pasangan ini sangat cemas dengan resepsi mereka, terlebih pasangan ini tidak menyangka Covid-19 di Indonesia penyebarannya semakin massif.
“Keluarga juga khawatir karena virus ini penyebarannya cepat,” kata Eva, Sabtu (28/3/2020).
Eva sangat cemas ketika keluarga mempelai pria meminta agar acara pernikahan ditunda. Namun karena jadwal sudah ditetapkan, Eva meminta pernikahan tidak ditunda. Alhasil, keluarga kedua mempelai sepakat melaksanakan akad tanpa mengabaikan protokol pencegaha Covid-19.
Misalnya dengan mengecek riwayat tamu undangan, apakah ada yang baru pulang dari luar negeri atau tidak. Meski di tengah kondisi penyebaran virus Corona, akad berlangsung Sabtu pagi.
“Kami semua menggunakan masker, hand sanitizer, hingga menjaga jarak. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Eva.
Humas Polres Banjar Bripka Shandi Rona mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan sesuai Maklumat Kapolri, Polres Banjar melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Banjar melakukan monitoring untuk social distancing kepada warga yang melaksanakan pernikahan. Bersama dengan Babinsa dan Bina Desa, mereka melakukan pengawasan di lokasi akad pernikahan.
“Acara pernikahan tersebut diawasi oleh petugas TNI Polri dan pemerintahan. Ini dilakukan untuk pencegahan,” kata Shandi.
(Agus/LIN)