BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ada Tujuh daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah atau area penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ketujuh daerah tersebut antara lain, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
Selain itu, tiga kepala daerah yakni, Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bandung, dan Bupati Karawang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Atas kondisi tersebut Pemprov dan DPRD Jabar sepakat menyalurkan bantuan bagi warga terdampak Corona dan mulai pekan depan bantuan sudah bisa direalisasikan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, bantuan tersebut dibagi menjadi dua domain, yakni warga pemilik kartu sembako akan menjadi urusan pemerintah pusat. Sedangkan Pemprov Jabar menangani mereka yang rawan miskin baru.
“Istilah Pak Wapres ‘Misbar’, misbar ini tadinya hidup normal namun jadi tidak berpenghasilan karena corona. Kalua tidak ada halangan, per minggu depan kita salurkan,” kata Emil di Bandung, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Ini Yang Harus Dilakukan Pemudik dari Zona Merah Corona Saat Tiba di Ciamis
Adapun bantuan tunai yang akan diberikan kepada warga, yakni Rp500 ribu per warga. Bentuknya sepertiga tunai dan sisanya sembako.
“Konsekwensi memberikan pertolongan ini sudah dikaji Unpad dan Bappeda bahwa Covid-19 ini akan membawa dampak bagi 1 juta orang,” kata dia.
Baca juga: Dalam 24 Jam, Pasien Virus Corona di Indonesia Bertambah 103 Kasus
Angka tersebut sudah dihitung dan dipastikan membutuhkan pertolongan karena terdampak corona bukan warga miskin yang sudah terdata sebelumnya. Karena itu, anggaran sekitar Rp5 trilyun disiapkan untuk bantuan tersebut. Emil mengatakan bahwa proses distribusinya baru akan diputuskan dua hari ke depan.
“Hari ini baru kesepakatan nominal, untuk satu hari ini juga kita akan mencari nominal trilyunan itu, baru nanti kita bicarakan teknisnya seperti apa,” kata Emil.
Dia berharap, semua warga Jawa Barat bisa tetap tenang dan berjuang bersama-sama melawan Covid-19.
(Asep/As)