BANDUNG, FOKUSJabar.id: Upaya Mewaspadai dan Menangkal Hoaks serta SARA, dalam kondisi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), dan imbauan social distancing, Work From Home serta Stay at Home, Pemuda Peduli Bangsa (PPB) memandang tetap perlu berbuat sesuatu yang bermaslahat. Hal itu sebagai wujud pengabdian diri kepada bangsa di tengah kondisi saat ini.
Selain wabah Corona, bangsa ini pun tengah menghadapi Pilkada Serentak 2020. Maka PBB berinisiai membuat sebuah vlog dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi mendatang. Apalagi situasi kali hoaks dan isu SARA di Pilkada sebelumnya menjadi catatan penting bagi Pilkada 2020 ini.
Dalam Vlog bertajuk ”Upaya Mewaspadai dan Menangkal Hoaks serta SARA guna Mensukseskan Pilkada Serentak 2020′, PPB turut menyuguhkan pendapat dari para pakar yang kompeten di bidangnya untuk mengulas tuntas persoalan yang dihadapi.
Mereka adalah Komisioner KPU Jabar Dr Idham Holik, Guru Besar UPI Prof Cecep Darmawan, Redpel Republik Merdeka (RMOL) Jabar Yudha Satria dan Jabar Saber Hoaks Tomi Sutami. Menurut Idham, potensi hoaks atau siklus politik pasca-kebenaran di Pilkada Serentak 2020 sangat besar peluangnya.
Baca juga: Usai Virus Corona Muncul Hantavirus, Yuk Kenalan
“Indikasinya kita bisa lihat pada saat bangsa Indonesia, warga Jawa Barat sedang menghadapi krisis kesehatan Covid-19 , hoaks bertebaran di mana-mana,” kata Idham.
Hoaks Bukan Hanya Sekedar Cyber Crime
Dia mengatakan bahwa hoaks ini bukan hanya sekedar cyber crime, tetapi bisa dikatakan sebagai kejahatan manusia. Kendati begitu, dirinya yakni Diskominfo Jabar terus memantau dan mencatat sebagai kejahatan IT.
“Saya yakin Diskominfo Jawa Barat memantau dan mencatatnya satu-satu, artinya semua kegiatan It atau sosial media terpantau dengan baik,” kata Idham.
Selain Diskominfo, ada juga lembaga khusus menangani hoaks, seperti tim Jabar saber hoaks yang jelas memiliki tugas membersihkan informasi seperti itu. Dengan demikian, kata Idham, pergerakan hoaks telah tereleminasi.
Sementara itu, anggota Jabar Saber Hoaks Tomi Sutami mengatakan bahwa kewenangan mereka hanya sebagai lembagai klarifikasi dan verifikasi. Pada prosesnya, informasi yang masuk ke kanal Jabar Saber Hoaks baik melalui intagram, facebook, twitter maupun whattsApp langsung direspon.
Artinya, tim ini tidak memiliki kewenangan untuk penindakan, terlebih belum ada perintah langsung. Kewenangan penindakan adanya di Polda Jabar dan pihaknya hanya berkoordinasi serta berkolabrasi dengan Polda.
Untuk menangani hoaks di Pilkada nanti kita sudah ada program edukasi dan literasi. Pihaknya berharap seluruh warga Jabar bisa memanfaatkan lemabaga ini.
Guru Besar UPI Prof Cecep Darmawan mengatakan bahwa ada beberap ciri untuk mengenali infomasi hoaks, yakni judul provokatif atau tidak, kemudian dicek data faktanya berasal dari mana, termasuk mengecek situs asal informasi itu keluar.
“Yang penting adalah perkuat literasi dengan membaca, berdialog dan berdiskusi mengenai informasi yang mutakhir,” kata Cecep.
Redpel RMOL Jabar Yudha Satria menyebut bahwa Peran media sangat penting sebagai penangkal hoaks di tengah masyarakat. Menurut dia, media massa bisa menjadi literasi bagi masyarakat untuk mengetahui informasi yang benar. Dengan kata lain, media harus mampu menyajikan informasi lebih akurat dan tidak provokatif.
“Tentunya ini harus dilakukan bersama dengan instansi terkait, seperti KPU, Bawaslu, dan lainnya,” kata Yudha.
(As/LIN)