BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dalam upaya hadapi pandemik COVID-19, Rumah Zakat menetapkan beberapa langkah preventif mencegah penyebaran virus agar tidak meluas.
Nur Efendi, CEO Rumah Zakat membeberkan sejumlah langkah penanggulangan penyebaran Covid-19 yang dimulai dari lingkungan kantor layanan. Yakni, diberlakukannya prosedur bagi donatur yang mendatangi kantor layanan Rumah Zakat.
“Bagi para tamu yang datang, dimohon kesediaannya untuk melakukan pengecekkan suhu tubuh. Bagi sahabat yang suhu tubuhnya di atas 37.5 derajat celcius tidak diperkenankan untuk memasuki kantor layanan,” kata Nur Efendi kepada FokusJabar.co.id, (Rabu 18/03/2020)
Rumah Zakat pun memberikan beragam layanan kemudahan layanan donasi secara online. Namun, kata dia, jika dikemudian hari ada keputusan Lockdown dari pemerintah, maka Rumah Zakat akan melakukan kebijakan WFH (Work form Home) untuk melayani masayarakat dengan pelayanan via system online.
Langkah selanjutnya, adalah diberlakukannya pembelajaran jarak jauh bagi 14 sekolah juara yang merupakan binaan Rumah Zakat, sebagaimana arahan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Adapun, lanjut Nur, tujuh klinik dan ambulance Rumah Zakat yang tetap memberikan layanan dengan mempertimbangkan peraturan dinas terkait setempat dan kondisi darurat yang terjadi, serta akan membantu memberikan arahan rujukan ke RS yg ditunjuk di daerah untuk pasien yang mengalami gejala yang mengarah pada Covid -19.
Aksi Rumah Zakat
“Rumah Zakat juga akan menjalankan beragam aksi sosialisasi kepada warga masyarakat di wilayah yang pemerintah daerahnya mengeluarkan himbauan untuk melakukan pencegahan Pandemi covid 19. Langkah yang kami lakukan antara lain melakukan bersih-bersih masjid dan sarana umum dengan disinfektan,” jelas Nur.
Pihaknya juga akan Menyiapkan layanan advokasi dan pendampingan Penerima Manfaat yang menjadi ODP dan PDP di wilayah yang pemerintah daerahnya menetapkan pembatasan akses beberapa fasilitas publik di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Rumah Zakat akan menyiapkan program bantuan makanan bagi fakir miskin yang tidak dapat keluar rumah di wilayah yang Pemerintah daeraqhnya menetapkan kondisi Lockdown.
Terakhir, kata dia, untuk kebijakan proses distribusi bantuan program kepada penerima manfaat akan disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah.
“Semoga langkah-langkah yang dilakukan ini dapat membantu penyebaran wabah virus corona. Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan kita, serta senantiasa selalu berdoa memohon perlindungan Allah SWT,” pungkasnya.
(Vetra)