Kamis 12 Desember 2024

Kementerian Agama Harus Melek Teknologi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementerian Agama harus hadir dalam setiap lini kehidupan masyarakat. Di era digital, ini tidak hanya diukur dengan kehadiran fisik tapi juga kehadiran dalam media sosial.

Hal tersbut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman saat menjadi narasumber dalam Ngopi Bareng Pegiat Media Sosial Kementerian Agama di Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurut Oman, kehadiran Kementerian Agama di media sosial dipengaruhi oleh transformasi yang dilakukan oleh praktisi humas.

“Saat ini, humas harus berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kita harus terus bertransformasi di era digital saat ini,” ungkap Oman dalam rilisnya, Selasa (10/03/2020).

Oman menuturkan, turbulensi informasi dan pemberitaan yang saat ini kerap dialami Kementerian Agama sangat dipengaruhi oleh berita yang beredar di media.

“Di sinilah peran humas untuk memberikan berita yang terpercaya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Oman yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, membagi dua prinsip yang digunakan dalam mengelola informasi.

Prinsip tersebut dipengaruhi oleh bidang Filologi yang selama digelutinya. Pertama, selalu lacak sumber primer. Ini sama prinsipnya dengan pemberitaan.

Begitu juga untuk Kementerian Agama. Humas harus menghadirkan narasumber utama. Bahkan dirinya selalu mengupdate informasi dari sumber pertama. Bukan katanya. 

Dia menambahkan, sumber terpercaya di bidang pendidikan agama dan keagamaan saat ini menjadi kebutuhan masyarakat yang perlu difasilitasi oleh Humas Kementerian Agama.

“Informasi dari sumber pertama ini yang kita harapkan dapat mewarnai ruang publik,” ujar Oman.

Kedua, prinsip yang perlu dimiliki dalam mengelola informasi adalah melakukan kontekstualisasi.

“Kita harus mampu menelisik mengapa seseorang mengeluarkan suatu pernyataan,” ungkapnya.

Kedua prinsip tersebut kata dia, perlu dimiliki oleh tiap pimpinan serta praktisi humas Kemenag agar dapat melakukan mitigasi atas isu yang berkembang.

“Tentunya ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya. 

Kegiatan Ngopi Bareng Pegiat Media Sosial yang digagas oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ini diikuti oleh para Kakanwil, Kasubag Umum dan Humas pada Kanwil serta pranata humas dari 34 provinsi.

(Asep/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img