BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menyikapi mosi tidak percaya yang dilayangkan 9 perguruan karate di Kota Bandung, kepengurusan cabang (pengcab) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Bandung menggelar rapat pimpinan di sekretariat pengcab Forki Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin (9/3/2020) malam.
Ketua Bidang Organisasi Pengcab Forki Kota Bandung, Yusep Dadang menuturkan, rapat dipimpin langsung Ketua Umum Pengcab Forki Kota Bandung, Deden Deni Gumilar. Hadir pula Sekretaris Umum, Ketua II, Ketua Harian serta jajaran pengurus Pengcab Forki Kota Bandung 2016-2020 lainnya.
“Untuk surat mosi tidak percaya yang dilayangkan teman-teman perguruan, kita mengindahkannya karena itu bukan kewenangan kita. Surat tersebut ditujukan ke Forki Jabar dengan tembusan KONI Kota Bandung, jadi itu kewenangan Forki Jabar,” ujar Yusep saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (10/3/2020).
Yusep menambahkan, pihaknya masih berpegang pada hasil dari Raker Forki Jabar yang digelar beberapa waktu lalu. Pada raker tersebut, Forki Jabar menyebut jika masa bakti kepengurusan Forki Kota Bandung habis pada 10 Mei 2020.
“Jadi kita sudah sepakat akan menggelar musyawarah olahraga cabang (musorcab) pada 10 Mei 2020. Kalau dipercepat kan jadi musorcablub (musyawaran olahraga cabang luar biasa). Tidak elok rasanya ada musorcablub di sisa masa bakti kepengurusan tinggal dua bulan,” terangnya.
Selain itu, Yusep menyebut jika hingga saat ini belum terbentuk tim penjaringan maupun kepanitian untuk pelaksanaan musorcab Forki Kota Bandung. Baik panitia pengarah (steering committee, SC) maupun panitia pelaksana (organizing committee, OC).
“Jadi secara tertulis belum ada SC atau OC, belum ada SK. Kalau pun terkait penyelenggaraan musorcablub dihitung 15 hari dari penutupan pendaftaran bakal calon Ketua Umum yang sudah dilakukan, itu adalah pernyaan pribadi saya yang terburu-buru bukan secara kelembagaan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan musorcab sesuai dengan mekanisme organisasi hingga masa bakti kepengurusan habis. Pasalnya, pada gelaran musorcab Forki Kota Bandung 2020 sudah mucul dua bakal calon Ketua Umum Forki Kota Bandung 2020-2024 dan sudah mendaftar.
“Sebelumnya, musorcab Forki Kota Bandung selalu terjadi aklamasi. Sehingga saat ada dua bakal calon Ketua Umum Forki Kota Bandung 2020-2024 yang akan maju, maka kita gelar musorcab sesuai mekanisme yakni sampai batas akhir masa jabatan,” tuturnya.
Jika ada keputusan lain yang dikeluarkan Forki Jabar seiring dengan surat mosi tidak percaya, Yusep menegaskan jika pihaknya akan fatsun.
“Kalau kami dipanggi oleh Forki Jabar terkait surat mosi tidak percaya, ya itu lain cerita. Kita menunggu keputusan Forki Jabar seperti apa,” pungkasnya.
(Ageng)