BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat tiga hingga empat perusahaan masuk dalam daftar konsultasi terkait perselisihan soal pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disnaker Kota Bandung, Lusi Lesminingwati saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020).
“Jumlahnya ada tiga sampai empat perusahaan yang kita lakukan mediasi dalam setiap harinya. Memang ujung-ujungnya biasanya ke PHK. Tetapi masing-masing pihak terpenuhi, baik secara hak dan kewajiban,” kata Lusi.
Menurutnya, dari perusahaan yang ada di Kota Bandung, mayoritas pengurangan jumlah karyawan kerap dilakukan oleh perusahaan di bidang jasa. Salah satu penyebabnya karena ketidakmampuan perusahaan.
“Tetapi kebanyakan dari karyawan, yaitu indisipliner atau tidak patuh kepada peraturan perusahaan. Namun ada juga yang karena ketidakmampuan perusahaannya. Tapi di luar ke dua hal itu juga ada,” ucapnya.
Ia mencontohkan, seperti halnya soal PT Indosat Tbk yang mengumumkan rencana penawaran PHK kepada ratusan karyawannya. Lebih dari setengahnya sudah menyatakan setuju dengan menerima kompensasi.
“Bisa juga dari rencana perusahaan yang berniat melakukan perampingan seperti Indosat itu. Nah biasanya, serikat pekerjanya konsultasi kepada kita untuk menanyakan hak mana yang bisa dipenuhi oleh mereka,” jelasnya.
(Yusuf Mugni/ars)