CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mempersilakan masyarakat Ciamis untuk melaporkan Ridwan Saidi di Polres Ciamis terkait celotehannya di saluran Youtube beberapa waktu lalu. Pada saluran youtube Macan Idealis, Ridwan Saidi menyebut Kerajaan Galuh tidak ada, arti Galuh adalah brutal serta kata Bubat dalam sejarah Perang Bubat berarti lapangan olah raga.
Bismo menuturkan, pihaknya sudah menentukan tahapan-tahapan yang akan dilakukan terkait ucapan Ridwan Saidi di saluran youtube dengan mengedepankan proses tabayun. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ciamis.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Bupati Ciamis sudah menentukan langkah untuk menyikapi ucapan Ridwan Saidi. Dalam tahapanya, kita kedepankan proses tabayun,” ucap Bismo, Senin (17/2/2020).
Bismo menambahkan, menurut ahli bahasa, ucapan Ridwan Saidi telah memenuhi unsur untuk pembuktian jika hal ini berlanjut ke proses hukum. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan tahapan selanjutnya.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan ahli bahasa dan ucapan Ridwan Saidi sudah memenuhi unsur untuk pembuktian,” terangnya.
Bismo menerangkan, untuk pelaporan bisa diproses di Polres Ciamis. Meski demikian, pihaknya meminta masyarakat Ciamis menjunjung nilai luhur budaya sunda dengan tetap menjaga kondusifitas di Ciamis.
(Fansyah/ars)