Sabtu 11 Januari 2025

Sempat Buron, Penjual Alkohol Maut Diamankan

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Penjual alkohol 95 persen kepada delapan yang meregang nyawa di Kecamatan Sariwangi dan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya dibekuk polisi.

Pelaku berinisial AB (27) warga Cikapat Singaparna itu ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Selasa (4/2/2020) setelah buron dua pekan. 

Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan, pelaku melarikan diri saat mengetahui para pemuda yang membeli alkohol kepada itu tewas. 

“AB lari ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur hingga akhirnya diamankan,” kata Eka di Mapolres Kabuten Tasikmalaya, Kamis (6/2/2020).

Pelaku mengaku membeli alkohol 95 persen melalui aplikasi online. Setelah mendapatkan barang pelaku menjualnya kepada para pemuda seharga Rp20 ribu per botol untuk dijadikan minuman oplosan.

“Pelaku ini residivis untuk kasus curas dan baru keluar penjara,” kata dia. 

Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas hingga akhirnya diganjar timah panas  di kakinya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi pun menyita tiga botol alkohol berkadar 95 persen dan minuman suplemen.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 204 dengan ancaman penjara seumur hidup.

(Seda/LIN)

Berita Terbaru

spot_img