CIAMIS,FOKUSJabar.id: Masyarakat harus lebih cerdas dalam menyelesaikan permasalahan keuangan, solusi meminjam uang secara online malah bisa merugikan diri sendiri, hal itu diungkapkan Anggota Komisi XI DPR-RI, Didi Irawadi ketika ditemui setelah acara Penyuluhan Jasa Keuangan yang mengambil tema pengembangan model pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis, Jumat (31/01/2020)
“Kita ingin menyampaikan edukasi, agar masyarakat ke depannya lebih hati-hati dan lebih tepat sasaran dalam mengelola keuangannya,” katanya.
Didi menuturkan, jasa pinjamam online sekarang isedang menjamur, maka dari itu masyarakat harus lebih berhati-hati, hari ini banyak jenis pinjaman online ilegal dibanding yang resmi.
“Kasus pinjaman Online ilegal tidak hanya terjadi di Kota besar tapi di Ciamis juga terjadi, jangan sampai ada lagi yang menjadi korban, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga, ada yang sampai bunuh diri gara-gara kasus pinjaman ilegal, kalaupun ada korban harus segera lapor ke pihak yang berwajib,” jelasnya.
Didi menambahkan, jika ingib aman terkait pinjam uang online harus yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk berinvestasi atau pinjaman online yang aman dan terpercaya bisa ditanyakan ke OJK atau telepon ke nomor 157 untuk mengetahui informasi karena OJK diberi tugas oleh DPR sesuai dengan undang-undang, salah satunya untuk memberikan informasi seputar keuangan kepada masyarakat.
“Melalui OJK ini masyarakat akan tahu bagaimana mengelola dan menginvestasikan uangnya supaya aman,” jelasnya.
Didi mengingatkan, agar masyarakat jangan tergiur berbagai macam tawaran investasi dengan memberikan berbagai kemudahan dan hadiah maupun bunga selangit.
“Sudah banyak yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut untuk itu berhati-hatilah dalam berinvestasi,” tegas Kang Didi.
(Fansyah/dar)