BANDUNG, FOKUSJabar.id: Setelah sempat ditunda, pihak kepolisian akhirnya merilis hasil otopsi terhadap mantan istri Sule Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020). Hasil otopsi Lina yang sempat menyedot perhatian khalayak ini digelar di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus ini dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, begitupun dengan CCTV rumah.
“Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis,” kata Erlangga.
Lina juga, kata dia, memiliki batu empedu dan luka pada selaput lambung. Erlangga menegaskan bahwa tidak ditemukan zat beracun pada tubuh korban.
“Kami menyimpulkan, kematian Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pada saluran, pembesaran pada organ jantung,” kata dia.
Dengan keluarnya hasil otopsi ini, maka laporan anak almarhumah Rizky Febian terkait kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tidak terbukti.
“Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti,” kata Erlangga.
(LIN)