BANJAR, FOKUSjabar.co.id: Jadwal audiensi HMI Cabang Kota Banjar dengan DPRD kota Banjar soal transparansi diundur karena surat dari HMI belum didisposisi sekertaris DPRD.
“Ya diundur surat belum didisposisi ke bu sekwan karena sedang dinas luar,” kata pegawai Setwan Banjar Dewi Kamis (30/1/2020)
Jadwal audiensi diagandakan kembali dan sudah ada keputusan Senin (3/2/2020). Dengan tidak jadinya audiensi yang rencananya hari ini digelar pihak setwan sudah memberitahukan ke ketua HMI langsung kemarin Rabu (29/1/2020).
“Saya sudah konfirmasi ke ketua HMI-nya,” ujar Dewi
Ketua cabang HMI kota Banjar Ramdhani membenarkan audiensi dengan DPRD kota Banjar diundur. Seharusnya dilaksanakan Ramdhani mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari pihak setwan bu Dewi melalui via telepon. “Gak jadi sekarang. Katanya senin,” paparnya
Sebelumnya, HMI cabang kota Banjar kembali akan melayangkan surat audiensi ke sekertariat DPRD kota Banjar masih soal transparasi anggaran studi banding anggota DPRD ke Pulau Dewata, Bali. Surat audiensi HMI dilayangkan Selasa (28/1/2020).”Suratnya dilayangkan hari selasa kemarin,” terangnya
Ramdhani mengatakan, kenapa HMI kembali melayangkan surat ke DPRD, salah satunya itu karena inspektorat hanya menerima bentuk pengaduan yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran. “Saat kami melayangkan surat untuk audit ke inspektorat. Akan tetapi inspektorat hanya menerima bentuk pengaduan yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran,” ujarnya
Dia berharap, saat audiensi nanti sekertaris DPRD kota Banjar hadir supaya ada kejelasan mengenai anggaran studi banding. Pasalnya, tidak ada alasan sekertaris DPRD tidak tahu besarnya anggaran yang digunakan studi banding. “Sekwan harus hadir nanti supaya jelas dan tidak ada alasan sekwan tidak tahu besarannya,” harap Ramdhani
(agus/dar)