CIAMIS,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Imam Dana Kurnia meminta Pemkab Ciamis mendata warga miskin seakurat mungkin.
Demikian disampaikan Imam menyusul adanya kasus orang miskin di Ciamis, Rokayah (70) yang menempati rumah 2×4 meter dengan kondisi tak layak huni.
Bahkan, Rokayah tidak mendapat program pengentasan kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rokayah tinggal di Dusun Cianda RT1/RW6 Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Kami meminta Dinas Sosial dan Lembaga Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Ciamis mendata lebih akurat,” kata Imam, Selasa (28/1/2020).
Ketua Fraksi PKB itu mengaku priharin melihat kondisi tersebut. Maka pendataan harus diperbaharui dan lebih akurat agar bantuan tepat sasaran.
Kendati melihat bahwa masalah kemiskinan adalah tanggung jawab semua pihak, namun lembaga dan dinas terkait harus lebih pro aktif.
“Saya kira masalah kemiskinan ini sangat sensitif, maka harus bersama-sama mengentaskan kemiskinan,” kata Imam.
Imam pun menilai, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat ini sangat memperhatikan persoalan kemiskinan ini. Bahkan itu tertuang dalam visi-misinya, artinya tinggal menjaga sinergitas antar lembaga agar sama-sama bekerja menurunkan angka kemiskinan di Ciamis.
(Ibenk/LIN)