BANDUNG, FOKUSJabar.id : Berbekal pengalaman pahit di ajang Porda Jabar XIII/2018, KONI Kota Bandung melantik kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KONI Kota Bandung masa bakti 2019-2023. LBH akan menyelesaikan permasalahan hukum dan administrasi yang dihadapi insan olahraga Kota Bandung.
Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menuturkan, keberadaan LBH akan memberikan keuntungan bagi setiap insan olahraga di Kota Bandung. Baik secara personal maupun keorganisasian.
“Kita punya pengalaman dan pelajaran yang mahal saat Porda Jabar XIII dimana atlet kita gagal bertanding karena permasalahan administrasi di organisasi maupun terkait mutasi. LBH ini siap membantu insan olahraga di kota Bandung yang tersandung masalah hukum baik penyelesaian masalah organisasi maupun personal atlet, pelatih, maupun pembina,” ujar Nuryadi usai melantik LBH KONI Kota Bandung saat acara Workshop Bidang Hukum di Grand Asrilia Hotel, Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Minggu (29/12/2019).
Dengan adanya LBH, atlet, pelatih, pengurus, pembina hingga organisasi olahraga di Kota Bandung akan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Keberadaan LBH pun akan melindungi organisasi olahraga yang sudah melakukan pembinaan atlet sejak nol.
“Karena menjelang multieven, mutasi selalu terjadi secara masif. Dengan adanya LBH, diharapkan tidak ada lagi proses mutasi yang tidak sesuai aturan. Karena bisa saja ada pelatih, pengurus, pembina, atau bahkan atlet sendiri yang melakukan mutasi yang melabrak aturan,” terangnya,
Untuk itu, pihaknya meminta setiap indan olahraga di Kota Bandung untuk aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan LBH dalam hal penyelesaian permasalahannya. Sehingga pengalaman dan pelajaran mahal pada saat Porda Jabar XIII tahun 2018 tidak lagi terulang saat Porda Jabar XIV tahun 2022 mendatang.
“Insha Allah, dengan adanya LBH ini, kejadian di 2018 tidak lagi terulang di 2022. Jika ada atlet yang diganggu klub atau pengurus dari luar kota bandung, segera komunikasi dengan LBH untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
(ageng)