BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelaksanaan kejuaraan Liga Pora Olahraga Prestasi Unggulan Daerah (OPUD) mengacu pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) serta Permenpora Nomor 21 tahun 2017. Kejuaraan pun ditujukan untuk menggali potensi atlet-atlet remaja yang akan dibina lebih lanjut di masing-masing cabang olahraga.
Staf ahli bidang Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sekaligus penggagas OPUD, Yunyun Yudiana menuturkan, undang-undang telah mengamanatkan pentingnya pembinaan olahraga sejak usia dini. Selain itu, undang-undang pun mengamanatkan setiap daerah untuk memiliki, minimal satu, cabang olahraga unggulan.
“Berdasarkan itu, Kemenpora mengeluarkan Permenpora Nomor 21 tahun 2017 sebagai implementasi dari UU SKN dan OPUD ini sebagai realiasinya di lapangan. Kita ingin menggali potensi atlet sejak usia dini dari daerah-daerah sebagai upaya pembinaan olahraga jangka panjang,” ujar Yunyun saat ditemui di sela-sela kejuaraan Liga Pora OPUD II tahun 2019 cabang olahraga angkat besi di GOR Tri Lomba Juang, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Kamis (12/12/2019).
Dengan dasar tersebut, lanjut Yunyun, pihaknya pun membatasi peserta kejuaraan di rentang usia 12 tahun hingga 17 tahun. Selain di cabang olahraga angkat besi, kejuaraan OPUD dalam bentuk liga pun digelar di empat cabang olahraga lain.
“Jadi OPUD ini baru lahir di bulan Agustus 2019 dan baru menyentuh lima cabang olahraga karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kemenpora RI serta dipilih cabang olahraga yang punya potensi bisa tampil di Olimpiade. Selain angkat besi, Liga Pora OPUD pun digelar di cabang olahraga panahan, atletik, panjat tebing dan pencak silat,” terangnya.
Untuk penentuan lokasi pelaksanaan Liga Pora OPUD, lanjutnya, didasarkan pada potensi cabang olahraga di daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, potensi cabang olahraga di setiap provinsi di Indonesia pun bisa lebih merata dan tidak selalu terpusat di Pulau Jawa.
“Seperti cabang olahraga atletik yang digelar di NTB karena potensi munculnya atlet disana cukup tinggi. Salah satunya Lalu M. Zohri yang telah mampu mencetak prestasi di level kejuaraan dunia,” tambahnya.
Untuk pelaksanaan Liga Pora OPUD, pihaknya merencanakan digelar sebanyak 4 kali dalam satu tahun di masing-masing cabang olahraga. Namun untuk tahun 2019 ini, baru bisa digelar sebanyak dua kali.
“Untuk tahun 2020, semoga tidak ada perubahan political will, kita berharap bisa digelar 4 kali dalam setahun dan jumlah cabang olahraga pun bertambah. Yang sudah masuk dalam rencana yakni taekwondo, tinju, sepakbola, renang dan judo. Dari hasil pelaksanaan Liga Pora OPUD setiap tahunnya, akan kita pertandingkan untuk level nasional dengan nama Liga Pora Olahraga Prestasi Unggulan Nasional (OPUN) yang digelar setahun sekali,” pungkasnya.
(ageng)