BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menolak berkomentar terkait soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Menurutnya, kasus tersebut tengah ditangani oleh kepolisian. Jadi perkembangan penanganannya sebaiknya ditanyakan kepada Polri.
“Ya, itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut nangani,” katanya, di Kantor Kemenko Polhulkam, Jakarta, kutip indozone.id, Rabu (04/12/2019).
Mahfud menuturkan, koordinasi dengan kepolisian tidak selalu dilakukan karena kasusnya sudah berjalan.
“Koordinasinya itu, ya, tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu,” katanya.
Seperti diketahui perkembangan kasus penyiraman yang dialami Novel hingga kini belum menemukan titik terang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengklaim bahwa ada kemajuan signifikan dari hasil kerja Tim Teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Namun, Polri belum pernah menjelaskan hasil signifikan dari kerja tim yang beranggotakan puluhan anggota terbaik Polri tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu untuk Tim Teknis untuk menyelesaikan kasus Novel sejak awal Agustus hingga Oktober 2019.
(Vetra)