GARUT,FOKUSJabar.id: Tokoh muda Kecamatan Wanaraja, Ridwan Firdaus meminta para wakil rakyat, khususnya Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Garut melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.
Salah satunya, melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan Jalan Garut-Sucinaraja- Wanaraja (GSW). Bagaimana tidak, dalam proyek tersebut diduga terjadi kelalaian pada proses sosialisasi pembebasan lahan.
Menurut Ridwan, dalam proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui tim yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) telah melakukan sosialisasi ke masyarakat Wanaraja terdampak. Namun anehnya, mereka yang diundang dalam sosialisasi, mayoritas tanahnya tidak dipatok.
Baca Juga: Peduli Sesama, Plaza Asia Rehab Rumah Janda di Cihideung Kota Tasik
“Lebih anehnya lagi, lahan warga yang tak diundang dalam sosialisasi tahap pertama malah dipatok tanpa pemberitahuan terlebih dulu,” kata Ridwan, Selasa (3/12/2019).
Oleh karena itu, dia mendesak DPRD agar melakukan fungsi pengawasan serta meminta penjelasan dari tim pembebasan lahan GSW.
“Jangan sampai program yang sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat, karena kecerobohan (kelalaian) tim yang dibentuk Pemda menimbulkan masalah (konflik) di masyarakat,” ucap Ridwan.
Menurut dia, seharusnya tim kembali mengundang warga yang pertama kali mengikuti sosialisasi untuk permohonan maaf kepada mereka yang tanahnya tidak terkena pembebasan lahan proyek GSW.
Dengan begitu, di lapangan tidak terjadi konflik atau ada dugaan permainan dengan menggeser jalur awal.
Ridwan mengaku, keberatan dia telah disampaikan kepada tim saat diundang konsultasi publik di Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja.
“ Keberatan ini saya sampaikan karena ada lahan milik keluarga yang dipatok tanpa pemberitahuan,” beber Ridwan di acara rapat internal DPC Partai Demokrat Garut.
(Andian/Bam’s)