BANDUNG, FOKUSJabar.id: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi menginginkan adanya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk menggantikan kerja para birokrat. Hal itu perlu digagas agar birokrasi Indonesia tumbuh lebih cepat.
Jokowi bahkan sudah menyampaikan usulan tersebut ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Saya sudah perintahkan juga ke menPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan ‘artificial intelligence’, kalau diganti ‘artificial intelligence’ birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu,” ujar Joko Widodo, kutip indozone.id, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Pemkot Bandung Reaktivasi dan Tambah Jalur Sepeda
Namun, gagasan itu perlu adanya dukungan dan persetujuan dari para anggota DPR. “Tergantung ‘omnibus law’ ke DPR,” tambahnya.
Jokowi akan mewacanakan “omnibus law” yaitu satu undang-undang (UU) yang merevisi beberapa UU. Menurut Joko Widodo, setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah.
Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM. Namun, rencana itu semua masih tergantung DPR.
⠀
“Desember nanti akan ‘omnibus law’ Perpajakan, Januari ‘omnibus law’ untuk Cipta Lapangan Kerja. Ada 74 UU yang kita kumpulkan dan dijadikan satu UU kepada dewan,” ucapnya.
Joko Widodo berharap, dengan disahkannya UU baru,tindakan-tindakan kerja lapangan bisa lebih cepat. Namun semua itu tergantung kepada persetujuan DPR.
“Kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki,” ungkap Jokowi.
Sementara untuk pembangunan SDM, Joko Widodo menyerahkannya ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Selain itu, Jokowi juga berencana ingin melakukan pemangkasan birokrasi.
(Vetra)