BANDUNG, FOKUSJabar.id: DPR RI, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri militer masih terantai kebutuhan impor. Dia mengatakan presentase impor kebutuhan industri militer di Indonesia di atas 60 persen.
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan di sela sosialisasi empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika) kepada kalangan pelajar dan santri di taman belajar Al-Afifiyah Kota Bandung, Rabu (27/11/2019) malam.
“Target kita menjadikan TKDN 40 persen, dengan begitu Insya Alloh kita akan kuat,” kata Farhan.
Baca Juga: Kelebihan Muatan, Truk Pengangkut Bambu Terguling
Dia mengatakan, masih ada ketimpangan jauh dibandingkan kualitas personal militer yang masuk lima besar negara militer terbaik. Indonesia adalah salah satu dari lima besar negara dengan kekuatan militer, tetapi industri pertahanannya hanya ada di peringkat 100.
“Nggak masuk akal dong. Kita harus perbaiki ini,” kata dia.
Selain Menhan Prabowo Subianto gencar memastikan pertahanan Indonesia dalam kondisi terbaik memasok kebutuhan militer, kata dia, Indonesia pun harus meningkatkan kualitas daya militer.
“Tantangan dari pertahanan ini begitu besar, secara fisik kita belum mencapai daya militer minimum, saat ini baru sekitar 70 persen dari yang dibutuhkan. Jadi masih ada pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Menhan,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penguatan industri pertahanan dengan penekanan menjadi pemasok utama kebutuhan militer daripada impor adalah amanat undang-undang.
“Itu sebabnya tidak hanya Menhan yang berkeliling ke berbagai industri, kita di Komisi I pun ikut memastikan, bahkan tidak hanya berkunjung ke BUMN, perusahaan swasta pun yang punya kemampuan untuk membangun industri pertahanan di Indonesia kita pastikan sudah siap,” kata Farhan.
(LIN)