Kamis 12 Desember 2024

Tahun 2020, DLHK Ambil Alih PD Kebersihan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara bertahap mengambil alih seluruh kewenangan pengelolaan sampah dari BUMD PD Kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Pengalihan kewenangan tersebut ditarget efektifnya paling lambat mulai Oktober 2020 mendatang. Alokasi dana untuk kebijakan tersebut harus sudah disiapkan dan disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bandung dalam pembahasan APBD 2020.

Humas PD Kebersihan Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, pembahasan di Tim Transisi masih terus berlangsung. Selain menjamin layanan terhadap warga tidak terganggu, proses pengalihan kewenangan juga dikerjakan secara hati-hati agar tidak melenceng dari aturan hukum.

” Belum final yah. Ini lagi proses. Pemkot lagi membentuk Pokja untuk kajian transisi petugas PD kebersihan di alihkan ke DLHK kota Bandung,” kata Asep di Kantor PD Kebersihan, Jalan Surapati, No126, Kota Bandung, Rabu (20/11/2019).

Salah satu bahasan yakni terkait pemberian pesangon pegawai penyapu jalan. Pemkot Bandung telah menghitung besaran alokasi dana sesuai UU. Namun, belum ada keputusan final yang diambil.

” Saat ini masih dikaji terkait dengan pasangon. Bagaimana nantinya status petugas PD Kebersihan. Ini dalam tahap kajian internal,” imbuhnya.

Menurut Asep, jika nanti sudah dialihkan, pihaknya akan fokus ke core bisnis dan tidak lagi mengurusi penyapu jalan. Tetapi mengurusi mengakut sampah yang bersifat komersial.

(Yusuf Mugni/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img