BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sebanyak 38 tim bola voli U-17 yang terdiri dari 20 tim putri dan 18 tim putra dipastikan mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli U-17 antar Klub tahun 2019. Pertandingan akan digelar selama satu pekan, 10-17 November 2019, di GOR Pajajaran dan GOR Tri Lomba Juang, Jalan Pajajaran Kota Bandung.
Ketua Panitia Pelaksana, Agus ‘Boy’ Djumaedi menuturkan, pada gelaran kejurnas kali ini, pihaknya menyiapkan kuota bagi 32 tim putra dan 32 tim putri. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi setiap klub bola voli di seluruh Indonesia bisa ikut berkompetisi.
“Hingga batas akhir pendaftaran pada 2 November lalu, hanya 20 tim putra dan 18 tim putri yang mendaftar. Tapi dengan jumlah tim yang mendaftar, kita sudah cukup bersyukur meski harapan kita tidak terpenuhi. Jumlah tim yang ikut ini pun sudah melampaui jumlah tim dari gelaran sebelumnya yang paling banyak hanya diikuti 16 tim putra dan 16 tim putri,” ujar Boy (sapaan akrabnya) saat ditemui di GOR Saparua, Jalan Saparua Kota Bandung, Jumat (8/11/2019).
Untuk provinsi yang memiliki kompetisi regular antar klub untuk kelompok usia 17 tahun, lanjut Boy, diberikan kuota maksimal sebanyak 3 tim putra dan putri. Sedangkan untuk provinsi yang belum memiliki kompetisi antar klub untuk kelompok usia 17 tahun diberikan kuota maksimal sebanyak 2 klub dengan menyertakan surat rekomendasi dari pengcab dan atau pengprov PBVSI masing-masing.
“Khusus untuk provinsi Jabar yang menjadi tuan rumah, mendapatkan kuota maksimal 5 tim putra dan 5 tim putri. Empat tim sebagai kuota bagi provinsi tuan rumah dan 1 tim sebagai kuota sebagai tuan rumah pelaksanaan kejurnas,” tambahnya.
Jabar akan diwakili sembilan tim di ajang Kejurnas U-17 antar Klub tahun 2019 sendiri yang terdiri dari 4 tim putra dan 5 tim putri. Keempat tim putra yakni Perkasa, M2GP, Tectona, dan Pasundan. Sedangkan tim putri yakni Tectona, Bahana, Wahana, Antika, dan Kharisma.
“Untuk keterwakilan provinsi, selain Jabar, tim-tim yang akan berlaga di kejurnas berasal dari 11 provinsi. Yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo,” tegasnya.
(ageng)