Jumat 13 Desember 2024

Serapan Anggaran SKPD Ditarget Capai 80 Persen

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bandung bisa mencapai 80 persen di angka keseluruhan. Namun sampai saat ini, masih ada yang di bawah 50 persen. Bahkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) baru sekitar 27 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, di Kota Bandung rata-rata serapan anggaran SKPD mencapai 60 persen.

“Karena itu ada rumah deret yang memang harus kita pahami (tidak bisa tuntas tahun ini). Hanya bisa sampai 27 persen sekian,” ujar Ema saat ditemui di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (4/11/2019).

Lebih lanjut Eman mengatakan, di tingkat kewilayahan, Kecamatan Astana Anyar termasuk penyerapan anggaran paling rendah sampai saat ini sebesar kurang lebih 31 persen. “Kalau yang paling tinggi itu Kecamatan Andir sudah 81 persen,” tambahnya.

Sedangkan di tingkat Dinas yang paling tinggi ialah Dispora yang mencapai sekitar 82 sekian persen. Menurutnya, secara mayoritas program sudah berjalan hanya saja ada angka yang terekonsiliasi.

“Rekonsiliasi itu tidak menghitung terhadap proses yang sedang berjalan. Contoh tadi saya cek di DPU, DPU itu angka di saya 49 persen, ternyata di mereka sudah 70 persen,” jelasnya.

Ema mengatakan, angka tersebut berbeda karena ada proses administrasi untuk pencairan sedang berjalan tapi belum terekonsiliasi. “Makanya tadi saya check and recheck,” katanya.

Ema mengatakan, saat ini, proses pencairan administrasi sedang diurus. Jadi data rekonsiliasi dengan data progres akan berbeda. Selain itu juga, ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi.

“Seperti kolam retensi di Gedebage yang dibatalkan, kemudian program dari Disdik dimana beberapa poin yang memang tidak bisa dipaksakan menimbang aspek kehati-hatian,” paparnya.

Ema juga tidak memprediksi apakah ada kemajuan di bulan pertengahan bulan dan awal bulan depan, Ia masih berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) akan seperti apa dampaknya.

“Gambarannya begini, kalau silpa besar artinya orang ada suka tuduhan berarti perencanaan tidak benar. Kalau silpa kecil juga, kita harus hati-hati. Karena kan aspek pembiayaan sedang berjalan, itu yang sedang kita cermati. Mungkin di pertengahan desember baru kelihatan,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img