TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Tidak hadirnya Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Jumat (1/11/2019) malam, menuai kritik. Salah satunya dilontarkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Denny Romdony.
Denny Romdony menilai, tidak hadirnya Wali Kota Tasikmalaya (Budi Budiman) sebagai akibat dari kurangnya komunikasi Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan pihak eksekutif.
“Dalam hal ini, Sekwan harusnya intens komunikasi sama Wali Kota (Budi Budiman) karena tugasnya itu memfasilitasi semua anggota DPRD Kota Tasikmalaya,” ujar Denny Romdony, Minggu (3/11).
Denny mengingatkan, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman untuk lebih memprioritaskan kepentingan rakyat. Pasalnya, rapat paripurna yang digelar untuk membahas kepentingan rakyat.
“Wali Kota (Budi Budiman) sudah seharusnya memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segalanya. Jangan sampai absen rapat paripurna,” terangnya.
Jika yang bersangkutan berhalangan hadir, lanjutnya, seharusnya ada penugasan kepada Wakil Wali Kota (Mochamad Yusup) untuk hadir di Rapat Paripurna. Denny pun mempertanyakan apakah duet kepemimpinan di Kota Tasikmalaya sudah mengalami keretakan.
“Ini kan aneh, Wali Kota maupun Wakilnya tidak hadir. Apakah antara Wali Kota (Budi Budiman) dan Wakil-nya (Mochamad Yusup) sudah tidak harmonis lagi? Sudah retak? Kan jadi pertanyaan besar, masa surat dari Sekwan tidak sampai,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/ars)