BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan tangani warga Jawa Barat terkait kemungkinan warga Jawa Barat turut menjadi korban dan mengungsi pasca kerusuhan Wamena, Papua.
Kendati demikian Emil panggilan Ridwan Kamil masih menunggu informasi secara resmi terkait data warga Jawa Barat yang diungsikan, Emil juga mengaku pihaknya sudah memerintahkan agar ada dari Pemprov Jabar yang menghubungi kontak di Wamena secara formal. Sementara belum ada informasi, pihaknya akan memonitor melalui Pemerintah Pusat.
“Karena tupoksi keamanan pertahanan itu ada di Pemerintah Pusat. Saya hanya akan mengkoordinasikan mudah-mudahan tidak ada warga berikutnya yang terluka atau meninggal dunia. Khususnya warga Jabar karena kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/9/2019).
Secara informal pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dan dipastikan kondisi sementara masih aman terkendali untuk warga Jabar.
“Tapi saya akan memohon khusus agar TNI Polri bisa memaksimalkan pengkondisian kondusifitas di sana,” katanya.
Lanjut Emil dirinya mengaku memiliki ikatan khusus dengan Wamena karena pernah diangkat sebagai anak adat di sana beberapa waktu lalu.
“Saya dulu ada prosesi menanam pohon di rumah adat. Jadi ada hubungan emosional khusus untuk Wamena. Mudah-mudahan saya doakan bisa kembali pulih,” ujarnya.
Menurut dia, sampai saat ini untuk mengetahui warga Jabar yang terdampak belum bisa diketahui pasti termasuk apakah ada yang ikut mengungsi. Karena kata dia, mencarinya susah gak sesederhana itu. Belum ada baru meminta doa dan memohon ada penguatan masuk ke sosmed dirinya.
Emil sendiri menilai solusi untuk persoalan Papua atau demonstrasi mahasiswa saat ini adalah dialog. Dengan demikian bisa dengan bicarakan akan tetapi kata dia, jika ada yang di ekspresikan itu juga bentuk dialog.
“ Ini saya renungkan dinamika hari ini perlu ruang-ruang dialog yang tidak harus formal. Termasuk pembahasan RUU juga mungkin gak bisa formal ada ruang dialog uji publik dengan rakyat yang mungkin diperlukan sebagai objek terdampak. Saya kira mungkin prosedur baru itu harus ada uji publik langsung,” tuturnya.
(AS/DH)