BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota DPRD provinsi Jawa Barat baru periode 2019-2024 harus meningkatkan tiga fungsi legislatif, tidak ada lagi kepentingan partai politik atau kepentingan kelompok pendukung.
Hal tersebut dikatakan pakar politik Universitas Parahiyangan Asep Warlan, saat ditemui di Gedung Sate Kamis (22/8/2019). Kata dia, ada tiga point yang harus di perhatikan secara benar dan seksama oleh anggota dewan yang pertama adalah berkaitan dengan anggaran.
Kata Asep, anggota DPRD harus aspiratif dan akomodatif bukan hanya berbicara target dengan sejumlah program namun tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Artinya jika demikian itu dilakukan hanya untuk kepentingan politik pribadinya.
“Karena tiga fungsi legislatif ini harus di dasarkan oleh refresetasi, artinya mereka ketika duduk bukan lagi wakil dari partai atau golong yang ada adalah wakil rakyat se-utuhnya,” ucap dia.
Point yang kedua menurut Asep, anggota DPRD jangan fasih dan selalu menyetujui apa yang menjadi program eksekutif, jika demikian lanjut Asep, fungsi legislatif akan bahaya.
“Disini artinya ketika ada ketidak cocok maka harus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, jangan hanya meng iya iyakan dari eksekutif,” katanya.
Kemudian Asep menegaskan, anggaran anggota DPRD tidak digunakan dengan boros, yang ada DPRD harus lebih efesien dalam anggaran. Sehingga setiap anggaran yang memang peruntukannya untuk DPRD harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan untuk menyerap aspirasi.
“Bukan dihamburkan untuk study banding, namun harus sesuai dengan semangat berguru dan belajar pada yang lebih mampu,” ucap Asep.
Disisi lain berkaitan dengan study banding, kata Asep, Jawa Barat ini daerah yang sudah lebih maju bahkan lebih pintar dibanding dengan daerah lain. Dengan demikian untuk hal study banding bisa menggunakan digitalisasi.
“Kan bisa dengan internet bisa dengan berbagai cara digitalisasi, hemat saya yang paling utama itu efesienkan anggaran dewan itu paling penting,” kata dia.
Asep menambahkan, pesan paling penting untuk DPRD adalah tida korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) anggota DPRD harus bisa di pastikan bersih. Pasalnya kata dia, sepintar apapun itu anggota DPRD sudah melakukan KKN maka sangat tidak baik sekali.
“Sekarang sudah banyak contoh di sejumlah daerah anggota DPRD di tangkap karena kasus KKN, itu harus menjadi pelajaran untuk anggota DPRD di Jabar,” ucapnya.
Kemudian terkait komposisi DPRD Provinsi yang saat ini di kuasai oleh partai pengusung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pilgub 2018 lalu Asep menjelaskan, hal tersebut tidak berpengaruh, pasalnya keterwakilan DPRD di Jawa Barat tidak mengacu seperti DPR RI yang ada keterwakilan.
“Di daerah itu tidak bisa seperti di DPR RI, ada keterwakilan dari partai pengusung dan bukan pengusung yang nantinya menjadi opisis,” ucapnya.
Yang ada kata Asep, di daerah itu dengan kolektif-kolegial dengan cara kerja berbarengan. Tidak ada urusan dan pengaruh jika saat ini Gerindra yang menguasai DPRD.
“Di daerah yang ada harus sinergis antara eksekutif dan legislatif karena cara kerja yang berbarengan semua partai politik yang ada di kursi DPRD,” katanya.
Asep menambahkan, bahwa jika di DPRD masih membawa atas nama partai yang di bawanya sangat tidak relevan. “Karena berkaitan dengan fungsi DPRD yang ada bekerja bersama-sama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Berkaitan dengan anggota DPRD wajah baru Asep mengharapkan, tidak ada lagi proses untuk adaptasi dan pengenalan, hal tersebut kata dia, saat ini sudah tidak relevan lagi.
“Disini anggota dewan wajah baru tidak ada lagi istilah belajar dulu, yang artinya begitu di lantik harus langsung bergerak sesuai dengan fungsinya,” tutur Asep.
Terlebih saat ini anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekitar 62 persen. “Maka dari mulai sekarang dewan baru ini harus sudah mempersiapkan masalah-masalah mana saja yang memang urgensi, jadi ketika sudah dilantik sudah bergerak lari,” tuturnya.
(AS)