Amalia adalah siswi SMKN 1 Ciamis asal Kelurahan Benteng, Kabupaten Ciamis yang teegolong keluarga miskin.
Ibunya, Imas Badriah adalah janda dan sudah ditinggal suami sejak 10 tahun silam.
Dalam kondisi itu, Imas harus tetap membayar DSP peserta didik baru angkatan 2019 SMKN 1 Ciamis. Padahal Imas mendaftarkan anaknya melalui jalur ekonomi tidak mampu, bahkan sudah melampirkam surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan dan dilengkapi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun pihak sekolah tetap membebankan Imas untuk melunasi DSP tanpa keringanan. Adapun toleransi hanya membayar dengan cara dicicil.
Cerita tentang kesulitan Amalia pun tersebar cepat ke publik, hingga akhirnya mendapat perhatian berbagai pihak, bahkan menyumbang (patungan).
Patungan dari wartawan Ciamis, pengusaha, pejabat termasuk PDAM Tirta Galuh mengeluarkan Rp2 juta. Total jumlah patungan terkumpul Rp3 juta.
“Saya bersyukur banyak yang meringankan beban ini. Kemarin saya bingung, baru bayar Rp1,3 juta, dan tidak tahu melunasi dari mana, apalagi penghasilan menjahit hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” kenang Imas, Selasa (30/7/2019).
Sekarang Imas mengaku lega, selain DSP, uang untuk SPP lima bulan ke depan pun sudah terbayar.
“Terima kasih kepada semuanya atas bantuan yang diberikan. Semoga diganti lebih besar oleh Alloh Subhanahu Wata’ala,” tutur Imas.
Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Ciamis Kolonel (Purn) Permana mengatakan bahwa DSP itu kesepakatan orangtua dalam membantu sekolah untuk kepentingan pendidikan. Nilainya disamakan supaya tidak ada kesenjangan.
Namun dia mengaku dalam forum rapat beberapa waktu lalu membuka keluhan dari orangtua siswa jika ada kesulitan dan masalah, termasuk soal DSP.
“Mengapa disamakan (DSP), supaya tidak ada kesenjangan, tapi saya membuka seluas-luasnya kepada siapa pun, orangtua tidak mampu, kalau perlu saya bebaskan biayanya. Tetapi di dalam forum saya tidak bisa mengatakan anda bebas biaya agar tidak ada pembeda,” kata Permana.
Permana juga meminta maaf atas kekeliruan bawahannya yang salah dalam menyampaikan penjelasan tentang DSP kepada keluarga kurang mampu.
“Saya selaku ketua minta maaf. Saya punya pertimbangan, kalau memang betul-betul tidak mampu saya bebaskan. Tapi dalam forum tidak bisa menyampaikan itu,” jelas dia.
(Ibenk/LIN)