BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengaku mengetahui kabar penetapan Sekda Iwa Karniwa sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (29/7/2019) malam.
Iwa diduga menerima suap pengajuan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.
” Saya dapat kabar tadi malam terkait status tersangka dari KPK untuk Pak Iwa. Ini dinamika yang terjadi dari pemerintahan sebelum kami,” ujar Emil yang didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Secara khusus, pihaknya mengaku prihatin atas situasi yang terjadi pada Iwa Karniwa. Meski demikian, pihaknya memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pasalnya, Pemprov Jabar sudah memiliki sistem yang baik.
” Saya bertemu tadi malam dengan Pak Iwa. Beliau memahami posisi sebagai Sekda akan diatur sedemikian rupa sehingga pembangunan di Jabar tetap berjalan baik,” tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap mengenai Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Dalam kasus tersebut, Iwa diduga meminta uang untuk pengesahan RDTR Kabupaten Bekasi terkait pengajuan IPPT yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.
(ageng/bam’s)