BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengaku mengetahui kabar penetapan Sekda Iwa Karniwa sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (29/7/2019) malam.
Iwa di duga menerima suap pengajuan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang di ajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.
” Saya dapat kabar tadi malam terkait status tersangka dari KPK untuk Pak Iwa. Ini dinamika yang terjadi dari pemerintahan sebelum kami,” ujar Emil di dampingi Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
BACA JUGA:
Prabowo Subianto: Program MBG tidak Akan Dihentikan
Secara khusus, pihaknya mengaku prihatin atas situasi yang terjadi pada Iwa Karniwa. Meski demikian, pihaknya memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pasalnya, Pemprov Jabar sudah memiliki sistem yang baik.
” Saya bertemu tadi malam dengan Pak Iwa. Beliau memahami posisi sebagai Sekda akan di atur sedemikian rupa. Sehingga pembangunan di Jabar tetap berjalan baik,” tegasnya.
Seperti di ketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa sebagai tersangka,
Iwa di duga menerima suap mengenai Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
(ageng/bam’s)



