BANDUNG, FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar gagalkan upaya peredaran gelap ratusan kilogram ganja ke Depok.
Pengungkapan terjadi 1 Juli 2019 setelah petugas dibantu anjing pelacak.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah kurir saat berusaha menyebrangkan barang haram itu dari Lampung menuju Banten.
“Kita sudah buntuti dari Banten hingga ke Depok. Dua Anjing pelacak, yakni Axek dan Barack berhasil mengendus kendaraan pelaku yang dibuntuti. Ganjanya disimpan di kardus dekat bagasi,” kata Sufyan di Gedung BNNP Jabar, Kamis (11/7/2019).
Saat kejadian, pelaku membawa ganja itu di dalam mobil yang disamarkan dengan kemasan kardus paketan besar dan kecil.
Petugas mendapat informasi akan ada transaksi di daerah Sawangan, Depok. Mendengar informasi tersebut, sekitar pukul 21.09 WIB (30/6), tim BNNP Jabar langsung melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.
“Sekitar pukul 23.10 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial I di Jalan Raya Sawangan 16 A, Kota Depok. Saat digeledah kami temukan 5 buah dus bersisi ganja,” jelas dia.
Pelaku I mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang tak dikenal di kawasan Ir Juanda, Kota Depok atas perintah dari K (DPO).
Selain mengamankan I, petugas pun menyita sejumlah barang bukti, seperti 5 paket ganja seberat 169 kilogram, dan satu unit mobil.
“Yang diamankan ini hanya sopir, dan kira masih memburu dua orang yang menjadi otaknya, yakni K dan HH,” kata dia.
Pelaku mengaku hanya mendapat untuk dari mengantar ganja sebesar Rp100 ribu per kilogram. I sudah tiga kali mengantar dan berhasil, yang keempat ketangkap.
(Martin/LIN)