GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberhentikan sekaligus melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2019-2025 se-Kabupaten di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Senin (24/6/2019).
Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada BPD yang baru dan terima kasih untuk BPD lama yang telah bekerja untuk kemajuan desanya masing-masing.
Menurut Bupati, pengambilan sumpah jabatan BPD merupakan sejarah. Bagaimana tidak, tiga ribu orang tokoh se-Kabupaten Garut berkumpul di sini (Lapang Setda).
” Ini sejarah baru di Kabupaten Garut. Kami kumpulkan orang-orang terhormat yang tersebar di 42 Kecamatan untuk diambil sumpah jabatannya sebagai anggota BPD. Tentunya, patut untuk kita syukuri,” ucap Rudy Gunawan.
“ Inilah gedung Pemerintahan Kabupaten Garut. Mungkin dari tiga ribu orang yang hadir, ada yang baru pertama kali melihatnya. Kami punya kewajiban untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Karena kami digaji oleh uang rakyat,” tegas Rudy.
Rudy mengaku, sekitar 70 persen pemerintahan desa di Kabupaten Garut kondisinya masih memprihatinkan. Khususnya terkait sarana infrastruktur.
Pihaknya meminta BPD untuk memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan tugas yang diemban selama enam tahun ke depan.
“ Salah satunya, membentuk kepanitian pencalonan Kepala Desa (Kades),” kata Rudy Gunawan.
Rudy menyebut, BPD merupakan DPRD-nya (Legislatif) tingkat Desa. Kemajuan Desa ditentukan oleh bagaimana BPD bekerja di masyarakat. Selain itu, BPD bagian dari orang-orang yang bisa mempersatukan persaudaraan pasca-Pemilu.
” Jika terdapat ketidaksepahaman dengan Kades, duduk satu meja untuk mencari solusi. Jangan ada lagi permasalahan-permasalahan kecil muncul ke permukaan,” tutup Rudy Gunawan.
Acara pelantikan BPD dihadiri Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Sekda, Deni Suherlan, para Kepala SKPD dan Asisten Daerah, Camat dan Kades.
(Andian/Bam’s)