CIAMIS, FOKUSJabar.id : Insentif Ketua RT/RW yang dijanjikan Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya bisa dicairkan menjelang lebaran, sebesar Rp 1 Juta, belum seluruhnya terealisasi.
Insentife tersebut ternyata baru bisa direalisasi penuh untuk RT/RW di bawah Pemerintahan Desa. Sementara untuk Ketua RT/RW di tujuh Keluharan di Kecamatan Ciamis, belum menerima insentif sebesar Rp1 juta seperti yang dijanjikan Bupati.
Ketua RW 09 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis, Nurmutakin, mengatakan, per-Jumat (31/5) kemarin harusnya apa yang dijanjikan Bupati Ciamis mampu direalisasikan. Terlebih janji itu telah terpublikasi secara umum di media massa. “Bahwa semua insentive harus dicairkan sebelum lebaran sebesar Rp1 juta”.
” Ini baru 500 ribu per RT/RW. Tidak full Rp1 juta seperti yang dijanjikan. Kalau alasannya terbentur teknis, saya kira untuk mengamankan janjinya Pak Bupati bisa mengintruksikan bawahannya untuk segera mengambil langkah atau solusi lain, ” kata Nurmutakin, Sabtu (1/06).
Belum bisa dicairkannya insentif RT/RW di Keluarahan Ciamis ini memicu kecemburuan sosial karena untuk RT/RW Desa sudah seluruhnya mendapatkan insentife sesuai yang dijanjikan bupati. “Ruang pengabdian nya kan sama, antara RT/RW Desa dengan RT/RW Kelurahan,” kata Nurmutakin.
Camat Ciamis, Yayat didampingi Sekmat Hilmayasa membenarkan adanya disposisi Bupati Ciamis agar bisa mencairkan insentif Rp1 Juta untuk RT/RW sebelum lebaran.
” Disposisinya, segera realisasikan sesuai ketentutan dan aturan yang berlaku, jika bisa Rp1 juta dicairkan sekarang. Karena ada kalimat harus sesuai ketentuan yang berlaku, maka kami koordinasi dengan bagian hukum dan keuangan ternyata jika dipaksakan bisa bermasalah hukum. Makanya yang baru bisa kita cairkan itu Rp250 ribunya sebagai penambahan dari Rp250 ribu yang lebih dulu sudah diterima RT/RW,’ kata Yayat.
Berbeda dengan Desa kata Yayat, Desa bisa mencarikan insentife RT/RW sesuai perintah bupati karena mekanismenya cukup dengan merubah RAPB Desa dan Perdes. Sementara mekanisme di Kelurahan DIPA nya sudah dibuat, untuk merubahnya ada proses, menunggu perubahan anggaran. Sisa dari yang belum diterima RT/RW, baru bisa direalisasi pada anggaran perubahan.
“Jadi bukan tidak mengamankan perintah bupati. Bupati sudah memenuhi janjinya sudah berupaya. Bahkan saya juga diminta untuk pangsasadukeun kepada RT / RW di Kelurahan di Kecamatan Ciamis, itu sudah dilakukan,” ujarnya.
Dari 11.570 ketua RT/RW di Kabupaten Ciamis, jumlah yang belum mendapatkan insentife full sesuai janji bupati di Kecamatan Ciamis sebanyak 517 RT/RW.
(DH)