BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pasca ledakan bom yang terjadi di Sri Lanka, pemerintah Sri Lanka melarang semua masjid yang diyakini telah terpapar paham ekstrem.
Dua kelompok yang diyakini telah terpapar paham ekstrem tersebut yakni Jemaah Tauhid Nasional (NTJ) dan Jemaah Millatul Ibrahim (JMI). Pemerintah Sri Lanka menyatakan dua kelompok tersebut sebagai organisasi terlarang.
⠀
“Tindakan sudah diambil untuk melarang masjid yang dikelola Jemaah Tauhid Nasional dan Jemaah Milatul Ibrahim,” kata Direktur Departemen Agama dan Budaya MRM Malik.
Selain itu, pemerintah Sri Lanka juga bakal menerapkan aturan lebih ketat untuk pendirian masjid. Diketahui, hingga saat ini ada dua ribu masjid yang terdaftar di Departemen Agama dan Budaya.
⠀
“Izin dari 2.000 masjid yang terdaftar ini akan diselidiki dalam beberapa minggu ini,” ujar pernyataan Departemen Agama.
Pemerintah Sri Lanka juga akan menerbitkan kartu identitas Imam, Muazzin, dan pekerja lain di masjid untuk menjaga situasi keamanan.
(Vetra)