BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menginisiasi pembentukan pedoman publikasi dan pelayanan aspirasi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan tugas dan fungsi Humas DPRD sekaligus sebagai persiapan Humas DPRD menghadapi era revolusi industri 4.0, sehingga Hunas DPRD dituntut mampu adaptif terhadap perubahan tersebut.
Kabag Humas dan Protokol DPRD Jabar Yedi Sunardi menjelaskan, Rakor kehumasan tidak sekedar rutinitas, namun sebagai media bagi Humas DPRD se Jabar untuk meningkatkan kinerja.
Menurut dia, permasalahan terbesar yang dihadapi Humas DPRD adalah implementasi dari tupoksi Humas.
“Setelah hasil evaluasi mengenai publikasi DPRD dan aspirasi masyarakat bahwa sentimen masyarakat rendah terhadap DPRD. Rakor ini menjadi salah satu upaya pemecahan masalah dan pencarian solusi,” kata Yedi, Jumat (12/4/2019).
Pihaknya menginisiasi dirumuskannya pedoman publikasi dan aspirasi masyarakat dengan melibatkan seluruh Humas DPRD kabupaten/kota se Jawa Barat.
” Kita akan membuat pedoman publikasi DPRD dan aspirasi masyarakat. Kami melibatkan Humas Sekretariat DPRD se Jawa Barat, sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya mendukung menyusun pedoman publikasi DPRD dan aspirasi,” jelas dia.
Dalam pedoman itu, kata Yedi, terdapat kesepakatan mengenai standarisasi Sumber Daya Manusia (SDM), serta infrastruktur penunjang tupoksi kehumasan.
Adapun aspirasi terkait standarisasi SDM, SOP, serta infrastruktur kehumasan. Sehingga Humas DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar memiliki standarisasi yang sama.
Lebih lanjut dia berharap, lahirnya pedoman publikasi dan aspirasi masyarakat bisa meningkatkan kinerja Humas DPRD di Jabar.
Dengan begitu, Humas bisa adaptif serta mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Setelah pedoman ini terbentuk, Humas DPRD bisa memberikan materi publikasi yang menarik dan adaptif sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata dia.
(LIN)