Kamis 12 Desember 2024

Kisruh Hukum Mati LGBT, Sultan Brunei Minta Warga Perkuat Keislaman

BRUNEI DARUSALAM, FOKUSJabar.id: Sultan Brunei Darussalam mendorong warganya untuk memperkuat ajaran Islam jelang pemberlakuan hukum syariat baru termasuk hukum rajam sampai mati untuk kaum LGBT dan perzinaan di negara itu, Rabu (3/4/2019).

“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publik di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, seperti dilansir CNN.

Namun, ia tidak menyinggung pidana baru yang kontroversial mulai berlaku. Padahal, pemerintah negara itu sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan hukum baru tersebut akan sepenuhnya berlaku pada hari Rabu ini.

Penerapan hukum ini akan membuat Brunei menjadi negara pertama di Timur atau Asia Tenggara yang menerapkan hukum Syariat, setelah negara di Timur Tengah seperti Saudi Arabia.

“Saya ingin menekankan bahwa Brunei adalah negara yang selalu menyembah kepada Allah,” ucapnya.

Rencana hukuman ini pun langsung mendapatkan sorotan di dunia. Sejumlah selebriti kenamaan Hollywood bahkan ikut bergabung untuk menentang dengan menyerukan gerakan pemboikotan hotel-hotel yang dimiliki kesultanan Brunei, termasuk Hotel Beverly Hills dan Hotel Bel-Air, yang kerap menjadi tempat para selebritas Hollywood.

Tak cuma itu, rencana aplikasi hukum ini juga memancing reaksi dari PBB yang melabelinya sebagai hukuman kejam dan tak berkeprimanusiaan.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img