Kamis 12 Desember 2024

Regulasi PKH Harus Diperketat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemilahan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) harus semakin diperketat agar tidak terjadi salah sasaran penerima atau bahkan penyalahgunaan dana PKH untuk hal lain.

Demikian diungkapkan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (22/2/2019).

Dedi menyebut bahwa masyarakat yang menggunakan smart phone dan perokok tidak layak menerima bantuan dari PKH.

Hal itu harus menjadi regulasi dari PKH agar fenomena salah sasaran tidak terus terulang.

“Syarat penerima harus ditambah. Yang tidak merokok, tidak menggunakan HP Android, tidak ngredit motor, hingga tidak terikat bank keliling. Jangan sampai duit PKH dipakai bayar kredit motor, dipakai buat tukang renten (rentenir),” kata Dedi.

Bahkan, Dedi mengusulkan agar dibuat aturan tegas bagi keluarga yang sebenarnya tak layak mendapatkan dana bantuan PKH, seperti dengan denda berlipat jika tetap memaksakan diri menerima dana PKH.

“Dibuat regulasi. Ketika ada orang berkemampuan, tetapi dia salah input data di BPS (Badan Pusat Statistik), akhirnya menerima dana PKH, dia harus mengembalikan 1.000 kali lipat,” kata dia.

Lebih lanjut sia mengimbau agar aparat kewilayahan, termasuk aparat Bhabinkamtibmas untuk berani bertindak tegas kepada warganya yang tak layak menerima dana PKH, tapi masih tetap memaksakan diri menerima.

“Kepala desa harus berani tempel stiker (bertuliskan) keluarga ini tidak layak menerima dana PKH. Babinkamtibmas juga harus mengecek, itu kan salah satu fungsinya juga, mengecek seluruh program bantuan agar tepat sasaran,” ucap dia.

Dedi menambahakan, masih adanya keluarga yang tak layak mendapatkan dana bantuan PKH menjadi masalah bagi pemerintah. Tak jarang,  kata Dedi, hal itu dijadikan senjata oleh pihak oposisi yang menilai program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah belum dirasakan masyarakat.

“Ke depan harus ada rumusan, si keluarga PKH sampai kapan menerima, agar angka kemiskinan bisa terus menurun. Bahkan, kalau perlu ke depan didorong (dana bantuan) jadi Rp1 juta per keluarga Rp500 ribu untuk kebutuhan, Rp500 ribu lagi untuk sarana produksi seperti beternak atau berjualan. Jadi sekian tahun harus mandiri,” kata dia.

Pihaknya juga mendapat berbagai masukan, salah satunya perlunya peningkatan kesejahteraan para petugas pendamping PKH, termasuk jumlah personelnya.

Hal itu perlu dilakukan agar kinerja mereka lebih baik, termasuk dalam hal pengawasan jalannya program tersebut.

“Pendampingnya ditambah atau ditambah kesejahteraan mereka. Sekarang kan (honor) Rp3,5 juta (per bulan) lalu ada daerah yang memberikan tambahan. Kalau mereka dapat Rp4 juta, saya kira cukup, tapi mereka harus dapat (uang) transport di luar upah lalu sarana mobilisasinya juga ditambah,” tutur dia.

(AS/LIN)

Berita Terbaru

spot_img