TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Upaya untuk mengurangi jumlah pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Tasikmalaya gencar melakukan Operasi Gabungan (Opgab) terhadap Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Operasi tersebut melibatkan personel Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, Denpom, Dishub Kota Tasikmalaya dan bjb, Selasa-Minggu (12/17/2/2019). Lokasinya, di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya.
Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya, Abdurachman mengatakan, berdasarkan data, potensi pajak kendaraan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya sekitar 246 ribu kendaraan. Dari jumlah tersebut, sekitar 69 ribu kendaraan belum bayar pajak alias nunggak pajak.
” Operasi KTMDU ini untuk menyadarkan dan mengingatkan pemilik kendaraan bermotor segera melunasi pembayaran pajak kendaraannya,” ungkap Abdulrahman.
Saat ini katanya, sudah ada program baru cara mudah membayar pajak kendaraan. Selain e-Samsat yakni inovasi baru samsat J’Bret adalah Samsat Jawa Barat ” Ngabret.”
Melalui inovasi baru Samsat J’Bret, wajib pajak kendaraan dapat membayar pajak kendaraannya dengan mudah melaui Alfamart, Indomart, Alfamidi, Kaspro, Tokopedia serta di Bukalapak.
” Jadi, dengan inovasi ini tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak bayar pajak kendaraan karena alasan jauh ke Kantor Samsat,” sambung Abdulrahman.
Operasi KTMDU ditambah inovasi baru melalui J’Bret akan mengurangi jumlah penunggak pajak.
” Tahun lalu, KTMDU menurun 5 persen. Namun dengan terobosan baru samsat J’Bret, bisa menurun lagi hingga 8 persen dari 28 persen yang belum bayar pajak,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)