KOTA BANDUNG — Sebagai bentuk implementasi teori Birokrasi 3.0 atau Dynamic Bureaucracy, Pemda Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik. Kali ini untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J’Bret) yang memiliki 5 (lima) inovasi layanan.
Kelima inovasi layanan ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. Diantaranya:
1. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank bjb;
2. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
3. Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP);
4. Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA); dan
5. Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.
Bersama Menteri PAN RB RI, Kapolda Jawa Barat, dan pimpinan instansi terkait, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan inovasi layanan Samsat J’Bret di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/1/19).
“Kami di sini sedang bereksperimen dengan Dynamic Bureaucracy atau Birokrasi 3.0, yaitu menitipkan urusan pembangunan tidak harus oleh unit birokrasi,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam sambutannya.
“Maka kami mengajak seluruh masyarakat ikut dalam program pembangunan, sehingga tidak semuanya harus dalam kendali pemerintah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Emil menuturkan bahwa pihaknya juga sedang bereksperimen untuk mendatangi masyarakat secara langsung dalam melakukan pelayanan. Dalam hal ini, bukan masyarakat lagi yang mendatangi negara. Salah satu implementasinya yaitu dengan menerapkan inovasi layanan Samsat J’Bret.
“Negara harus hadir atau datang bukan selalu warga yang datang,” ujar Emil.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa kehidupannya lebih produktif dan waktunya tidak habis untuk mengantri hal-hal lain,” tambahnya.
Inovasi layanan ini pun mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan, bahwa inovasi ini sebagai salah satu bentuk open government yang dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Apa yang dihadirkan Pemda Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait lainnya ini yang perlu kita apresiasi,” tutur Syafruddin.
“Salah bentuk open government, negara hadir seluas-luasnya ke publik dan publik ingin berpartisipasi apa yang ingin dilakukan oleh negara ini,” lanjutnya.
Dalam open government, pemerintah atau negara perlu terbuka dengan apapun. Hal ini telah diterapkan oleh beberapa negara di dunia baik negara yang sudah maju dan berkembang.
“Kita sebagai aparat negara dan pemerintah kita fasilitasi antara keinginan publik dan keinginan negara kita dekatkan. Ini salah satu indikator pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Syafruddin masyarakat saat ini perlu pelayanan cepat. Terlebih jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai hampir 50 juta jiwa. Samsat J’Bret merupakan inovasi unik yang perlu diadopsi hingga tingkat nasional.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi berkutat pada sistem, prosedur, semua bisa diinovasi. Ini (Samsat J’Bret) unik dan perlu diadopsi oleh nasional,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto menuturkan, bahwa inovasi Samsat J’Bret merupakan penjabaran dari program Nawacita terkait peningkatan pelayanan publik. Ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Jawa Barat.
“Program ini merupakan rangkaian kegiatan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) melalui program Nawacita yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Kapolda.
Samsat J’Bret merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat yang dikemas dalam Perjanjian Kerjasama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Inovasi Layanan Samsat J’Bret dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Masyarakat/Wajib Pajak mengunduh Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) untuk memperoleh Kode Bayar. Kode bayar di aplikasi SAMBARA tersebut didapatkan dengan langkah-langkah sebagaimana ilustrasi berikut:
b. Setelah memperoleh Kode Bayar, masyarakat/wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di:
– Teller bank bjb;
– Gerai modern (minimarket), seperti: Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
– Payment Point Online Bank (PPOB) dengan operator Kas Pro;
– Financial Technology Industri Start Up seperti: Tokopedia dan Bukalapak;
c. Pencetakan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dapat dilakukan di seluruh sentra layanan Samsat, sementara elektronik SKKP (e-SKKP) dapat dicetak sendiri via Aplikasi SAMBARA atau di loket Customer Service bank bjb;
d. Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service bank bjb, dan secara konvensional di seluruh sentra layanan Samsat dan di Unit Lantas Polsek di Daerah Hukum Polda Jabar.
(HUMAS JABAR)