AUSTRALIA, FOKUSJabar.id: Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, kembali mengutarakan Penolakanya atas rencana Presiden Joko Widodo untuk membebaskan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, dengan mengatakan bahwa Indonesia harus menghormati korban bom Bali.
“Penghormatan harus ditunjukkan bagi nyawa mereka yang meninggal,” ujar Morrison, seperti dilansir CNN, Selasa (22/1/2018).
Ba’asyir divonis 2,6 tahun penjara atas konspirasi serangan bom Bli 2002 pada 3 Maret 2005 yang merenggut lebih dari 200 nyawa, termasuk warga Australia.
Ba’asyir seharusnya bebas murni pada Desember 2023, tapi Jokowi dilaporkan merencanakan pembebasan Ba’asyir dalam waktu dekat.
“Saya tentu akan sangat kecewa, seperti rakyat Australia lainnya, dan akan menyampaikan kekecewaan itu dan sikap keras saya mengenai itu,” tutur Morrison.
“Kami tak ingin orang itu bebas dan memicu pembunuhan warga Australia dan Indonesia, mengajarkan doktrin kebencian,” katanya.
Jokowi menyatakan bahwa rencana pembebasan Ba’asyir ini dipertimbangkan berdasarkan alasan kemanusiaan karena narapidana itu sudah sepuh. Namun, berbagai pihak mempertanyakan dasar hukum pembebasan Ba’asyir.
(Agung)